Keuangan

Soal Aturan Dewan Penasihat Medis, Begini Kata Bos TUGU

Poin Penting

  • Tugu Insurance menilai pembentukan Dewan Penasihat Medis belum mendesak karena portofolio asuransi kesehatan mereka masih kecil dan terbatas pada internal grup
  • Perusahaan mendukung kebijakan OJK, namun mengusulkan pendekatan kolaboratif dengan perusahaan lain atau pihak ketiga agar lebih efisien dan proporsional
  • Tugu tetap aman dari tingginya rasio klaim karena kontribusi premi kesehatan masih minim, sehingga dampaknya ke portofolio perusahaan tidak signifikan.

Jakarta – Kewajiban pembentukan Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board) yang diatur dalam SEOJK 7/2025 menjadi perhatian serius bagi industri asuransi jiwa dan umum yang memiliki produk asuransi kesehatan.

Namun, bagi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), penerapan kebijakan tersebut masih akan disesuaikan dengan skala bisnis kesehatan yang relatif kecil.

Presiden Direktur Tugu Insurance, Adi Pramana, menjelaskan bahwa portofolio asuransi kesehatan perusahaan saat ini masih terbatas dan belum menjadi fokus utama bisnis.

“Terus terang, untuk asuransi kesehatan sekarang itu kita masih belum memasarkan secara masif, paling hanya dalam lingkungan grup saja, dan itu pun angkanya tidak besar,” ujarnya dalam acara Media Gathering di Kepulauan Seribu, Senin (6/10).

Baca juga: Tugu Insurance Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini Lewat Bakti Tugu

Dengan porsi bisnis yang masih kecil, Tugu Insurance menilai dampak dari kewajiban pembentukan Dewan Penasihat Medis belum signifikan terhadap portofolio perusahaan. Adi menyebut, meskipun industri sempat dihadapkan pada tingginya rasio klaim (loss ratio), posisi Tugu relatif aman karena kontribusi premi kesehatannya masih minim.

“Memang waktu kemarin angka loss ratio tinggi, tapi Alhamdulillah karena angka preminya kecil, efeknya ke portofolio tidak besar. Jadi masih sangat kecil dan lumayan oke,” ungkapnya.

Meski demikian, Adi menilai aturan pembentukan Dewan Penasihat Medis merupakan langkah positif untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan risiko pada lini bisnis kesehatan. Hanya saja, bagi perusahaan dengan skala bisnis kesehatan kecil, pembentukan dewan secara mandiri bisa jadi tidak efisien.

“Kalau melihat angka kita yang sekarang, akan lebih reasonable untuk dilakukan bersama-sama. Kecuali kalau kita sudah besar, baru mungkin buat sendiri,” jelasnya.

Menurut Adi, opsi kolaboratif bisa dilakukan dengan menggandeng perusahaan asuransi lain atau pihak ketiga seperti third party administrator (TPA) untuk memenuhi ketentuan regulator. Pendekatan bersama dinilai lebih efisien, terutama dalam konteks pembagian sumber daya dan biaya operasional.

Baca juga: Risk Transfer Jadi Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan Industri Asuransi

“Kalau melihat kondisi saat ini, yang lebih masuk akal adalah yang bersama-sama. Yang penting kan tujuannya memperkuat pengawasan medis dan memastikan produk tetap prudent,” imbuhnya.

Adi menegaskan, Tugu Insurance tetap mendukung arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berupaya meningkatkan integritas dan kualitas pengelolaan risiko di industri asuransi, termasuk pada lini kesehatan.

Namun, implementasinya perlu mempertimbangkan proporsionalitas terhadap skala bisnis masing-masing perusahaan. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

17 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

18 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

20 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago