Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, saat ini tengah melakukan review tarif kendaraan bermotor dan adanya keinginan industri asuransi untuk memisahkan rate asuransi kendaraan listrik secara tersendiri.
“Pembahasan ini (asuransi kendaraan listrik) masih berjalan dan OJK bersama industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis dikutip, 22 Juli 2024.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), Sudarlin, menyatakan bahwa, Tugu Insurance akan mengikuti regulasi dari OJK jika ke depannya terdapat kebijakan khusus terkait dengan produk kendaraan listrik.
Baca juga: OJK: Premi Asuransi Wajib Kendaraan Listrik dan Konvensional Akan Berbeda
“Kami berharap dalam proses pembuatan kebijakan ini, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Perusahaan-perusahaan asuransi dapat pula dilibatkan untuk memberikan pandangan dari sisi pelaku usaha. Dengan demikian, perusahaan dapat mengembangkan produk yang kompetitif sesuai dengan aturan serta dapat memberikan perlindungan terbaik bagi nasabah,” ucap Sudarlin dalam keterangannya, 17 Juli 2024.
Ia menjelaskan, dalam penetapan premi asuransi kendaraan listrik, secara garis besar Tugu Insurance masih mengacu pada basis yang sama dengan kendaraan konvensional.
“Namun, dikarenakan saat ini volume kendaraan listrik belum sebanyak kendaraan konvensional dan terdapat komponen baterai yang membedakan dengan konvensional dari sisi risiko, maka kami melakukan penyesuaian pada terms and conditions dalam penentuan preminya,” imbuhnya.
Hal tersebut tentunya dapat disesuaikan dengan risiko-risiko baru yang tidak terdapat pada kendaraan konvensional.
Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
Di balik tren penjualan kendaraan baru yang menunjukan penurunan, ternyata data penjualan kendaraan listrik justru mengalami peningkatan. Ini dibuktikan juga dengan semakin banyaknya produsen mobil listrik luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Tugu Insurance untuk melakukan penetrasi market dan memberikan perlindungan terbaik bagi pemilik kendaraan. Lalu, inisiatif ini juga menunjukan bagaimana Tugu Insurance sangat mendukung perkembangan green industri di Indonesia.
“Dalam mendorong peningkatan premi asuransi kendaraan listrik ini, Tugu Insurance terus mengoptimalkan kerja sama dengan existing business partners dan membangun kerja sama baru dengan business partners dalam ekosistem ini,” ujar Sudarlin. (*)
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More