Keuangan

Soal Aturan Asuransi Kendaraan Listrik, Begini Pandangan Tugu Insurance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, saat ini tengah melakukan review tarif kendaraan bermotor dan adanya keinginan industri asuransi untuk memisahkan rate asuransi kendaraan listrik secara tersendiri.

“Pembahasan ini (asuransi kendaraan listrik) masih berjalan dan OJK bersama industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis dikutip, 22 Juli 2024.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), Sudarlin, menyatakan bahwa, Tugu Insurance akan mengikuti regulasi dari OJK jika ke depannya terdapat kebijakan khusus terkait dengan produk kendaraan listrik.

Baca juga: OJK: Premi Asuransi Wajib Kendaraan Listrik dan Konvensional Akan Berbeda

“Kami berharap dalam proses pembuatan kebijakan ini, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Perusahaan-perusahaan asuransi dapat pula dilibatkan untuk memberikan pandangan dari sisi pelaku usaha. Dengan demikian, perusahaan dapat mengembangkan produk yang kompetitif sesuai dengan aturan serta dapat memberikan perlindungan terbaik bagi nasabah,” ucap Sudarlin dalam keterangannya, 17 Juli 2024.

Ia menjelaskan, dalam penetapan premi asuransi kendaraan listrik, secara garis besar Tugu Insurance masih mengacu pada basis yang sama dengan kendaraan konvensional. 

“Namun, dikarenakan saat ini volume kendaraan listrik belum sebanyak kendaraan konvensional dan terdapat komponen baterai yang membedakan dengan konvensional dari sisi risiko, maka kami melakukan penyesuaian pada terms and conditions dalam penentuan preminya,” imbuhnya.

Hal tersebut tentunya dapat disesuaikan dengan risiko-risiko baru yang tidak terdapat pada kendaraan konvensional.

Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah

Di balik tren penjualan kendaraan baru yang menunjukan penurunan, ternyata data penjualan kendaraan listrik justru mengalami peningkatan. Ini dibuktikan juga dengan semakin banyaknya produsen mobil listrik luar negeri yang masuk ke Indonesia. 

Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Tugu Insurance untuk melakukan penetrasi market dan memberikan perlindungan terbaik bagi pemilik kendaraan. Lalu, inisiatif ini juga menunjukan bagaimana Tugu Insurance sangat mendukung perkembangan green industri di Indonesia.

“Dalam mendorong peningkatan premi asuransi kendaraan listrik ini, Tugu Insurance terus mengoptimalkan kerja sama dengan existing business partners dan membangun kerja sama baru dengan business partners dalam ekosistem ini,” ujar Sudarlin. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Hore! Mulai 21 Desember, BI FAST Mendukung Transaksi hingga 500 Rekening Sekaligus

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More

29 mins ago

Harga Saham MDIY Terjun Bebas usai Pencatatan Perdana di BEI

Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More

1 hour ago

Peran Jasa Keuangan Sangat Krusial Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More

1 hour ago

Dukung Pariwisata Medis, Bank Mandiri Gandeng Bali International Hospital

Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More

2 hours ago

Libur Nataru, IFG Life Hadirkan Asuransi Perjalanan yang Praktis dan Terjangkau

Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menghadirkan produk asuransi perjalanan yang praktis dan… Read More

2 hours ago

Jalin Siap Dukung Kelancaran Transaksi Keuangan Digital Selama Nataru

Jakarta — PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, memperkuat komitmennya… Read More

3 hours ago