Manajemen PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. (ABDA) atau Oona Insurance. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Kewajiban pembentukan Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board) yang diatur dalam SEOJK 7/2025 tengah menjadi perhatian khusus bagi industri asuransi di Tanah Air.
Tak terkecuali bagi PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) atau Oona Insurance. Menurut perusahaan, penerapan kebijakan tersebut idealnya dilakukan secara kolektif melalui pihak ketiga seperti Third Party Administrator (TPA).
“Jadi untuk asuransi agar bisa meng-hire dokter spesialis, rasanya memang harus konsorsium. Mungkin bukan konsorsium asuransi meng-hire tapi akan terjadi melalui TPA (pihak ketiga),” ujar CEO dan Direktur Utama Oona Insurance, Vincent C Soegianto, kepada Infobanknews, beberapa waktu lalu.
Diketahui, keberadaan Dewan Penasihat Medis menuntut keterlibatan tenaga profesional lintas disiplin, mulai dari dokter spesialis, aktuaria, analis data, hingga investigator.
Baca juga: Jurus Oona Insurance Genjot Premi Kendaraan di Tengah Lesunya Industri Otomotif
Selama ini, masih banyak perusahaan asuransi yang hanya mengandalkan dokter internal dengan fokus pada administrasi polis, bukan pada perkembangan klinis terkini.
“Jadi memang OJK ini memberikan masukan. Makanya asuransi harus pakai dokter yang lebih tinggi yakni dokter spesialis,” jelasnya.
Namun, Vincent mengakui bahwa tidak mudah bagi perusahaan asuransi untuk merekrut dokter spesialis secara langsung. Sebagian besar dari mereka telah berpraktik mandiri di rumah sakit.
“Dokter spesialis jarang bekerja untuk asuransi. Karena mereka biasanya praktik saja di rumah,” bebernya.
Oona Insurance diketahui telah memperluas portofolionya ke asuransi kesehatan penyakit kritis, di tengah tantangan inflasi medis yang masih tinggi.
Berdasarkan laporan keuangan, total beban klaim bruto Oona Insurance per kuartal III-2025 tercatat sebesar Rp359,33 miliar, naik 45,22 persen dari Rp247,43 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca juga: Oona Insurance dan VFS Global Permudah WNI Beli Asuransi Perjalanan Berstandar Schengen
Kenaikan tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah klaim yang dibayarkan, meskipun perusahaan juga mencatat pertumbuhan laba bersih dan pendapatan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More