News Update

Soal Asuransi Wajib Miliki Dewan Penasihat Medis, Oona Insurance Bilang Begini

Poin Penting

  • Oona Insurance menilai pembentukan Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board) sebaiknya dilakukan melalui pihak ketiga seperti Third Party Administrator (TPA) karena keterbatasan sumber daya dokter spesialis.
  • CEO Vincent C Soegianto menjelaskan, sulit bagi perusahaan asuransi merekrut dokter spesialis secara langsung karena mayoritas telah berpraktik mandiri di rumah sakit.
  • Beban klaim bruto Oona Insurance naik 45,22% menjadi Rp359,33 miliar per kuartal III-2025, seiring ekspansi ke produk asuransi kesehatan penyakit kritis.

Jakarta – Kewajiban pembentukan Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board) yang diatur dalam SEOJK 7/2025 tengah menjadi perhatian khusus bagi industri asuransi di Tanah Air. 

Tak terkecuali bagi PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) atau Oona Insurance. Menurut perusahaan, penerapan kebijakan tersebut idealnya dilakukan secara kolektif melalui pihak ketiga seperti Third Party Administrator (TPA).

“Jadi untuk asuransi agar bisa meng-hire dokter spesialis, rasanya memang harus konsorsium. Mungkin bukan konsorsium asuransi meng-hire tapi akan terjadi melalui TPA (pihak ketiga),” ujar CEO dan Direktur Utama Oona Insurance, Vincent C Soegianto, kepada Infobanknews, beberapa waktu lalu.

Diketahui, keberadaan Dewan Penasihat Medis menuntut keterlibatan tenaga profesional lintas disiplin, mulai dari dokter spesialis, aktuaria, analis data, hingga investigator.

Baca juga: Jurus Oona Insurance Genjot Premi Kendaraan di Tengah Lesunya Industri Otomotif

Selama ini, masih banyak perusahaan asuransi yang hanya mengandalkan dokter internal dengan fokus pada administrasi polis, bukan pada perkembangan klinis terkini.

“Jadi memang OJK ini memberikan masukan. Makanya asuransi harus pakai dokter yang lebih tinggi yakni dokter spesialis,” jelasnya.

Namun, Vincent mengakui bahwa tidak mudah bagi perusahaan asuransi untuk merekrut dokter spesialis secara langsung. Sebagian besar dari mereka telah berpraktik mandiri di rumah sakit.

“Dokter spesialis jarang bekerja untuk asuransi. Karena mereka biasanya praktik saja di rumah,” bebernya.

Oona Insurance Genjot Asuransi Kesehatan dan Catat Lonjakan Klaim

Oona Insurance diketahui telah memperluas portofolionya ke asuransi kesehatan penyakit kritis, di tengah tantangan inflasi medis yang masih tinggi.

Berdasarkan laporan keuangan, total beban klaim bruto Oona Insurance per kuartal III-2025 tercatat sebesar Rp359,33 miliar, naik 45,22 persen dari Rp247,43 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga: Oona Insurance dan VFS Global Permudah WNI Beli Asuransi Perjalanan Berstandar Schengen

Kenaikan tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah klaim yang dibayarkan, meskipun perusahaan juga mencatat pertumbuhan laba bersih dan pendapatan. (*)

Editor: Yulian Saputra



Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

6 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

8 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

8 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

8 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

8 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

9 hours ago