News Update

Soal Asuransi Wajib Miliki Dewan Penasihat Medis, Oona Insurance Bilang Begini

Poin Penting

  • Oona Insurance menilai pembentukan Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board) sebaiknya dilakukan melalui pihak ketiga seperti Third Party Administrator (TPA) karena keterbatasan sumber daya dokter spesialis.
  • CEO Vincent C Soegianto menjelaskan, sulit bagi perusahaan asuransi merekrut dokter spesialis secara langsung karena mayoritas telah berpraktik mandiri di rumah sakit.
  • Beban klaim bruto Oona Insurance naik 45,22% menjadi Rp359,33 miliar per kuartal III-2025, seiring ekspansi ke produk asuransi kesehatan penyakit kritis.

Jakarta – Kewajiban pembentukan Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board) yang diatur dalam SEOJK 7/2025 tengah menjadi perhatian khusus bagi industri asuransi di Tanah Air. 

Tak terkecuali bagi PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) atau Oona Insurance. Menurut perusahaan, penerapan kebijakan tersebut idealnya dilakukan secara kolektif melalui pihak ketiga seperti Third Party Administrator (TPA).

“Jadi untuk asuransi agar bisa meng-hire dokter spesialis, rasanya memang harus konsorsium. Mungkin bukan konsorsium asuransi meng-hire tapi akan terjadi melalui TPA (pihak ketiga),” ujar CEO dan Direktur Utama Oona Insurance, Vincent C Soegianto, kepada Infobanknews, beberapa waktu lalu.

Diketahui, keberadaan Dewan Penasihat Medis menuntut keterlibatan tenaga profesional lintas disiplin, mulai dari dokter spesialis, aktuaria, analis data, hingga investigator.

Baca juga: Jurus Oona Insurance Genjot Premi Kendaraan di Tengah Lesunya Industri Otomotif

Selama ini, masih banyak perusahaan asuransi yang hanya mengandalkan dokter internal dengan fokus pada administrasi polis, bukan pada perkembangan klinis terkini.

“Jadi memang OJK ini memberikan masukan. Makanya asuransi harus pakai dokter yang lebih tinggi yakni dokter spesialis,” jelasnya.

Namun, Vincent mengakui bahwa tidak mudah bagi perusahaan asuransi untuk merekrut dokter spesialis secara langsung. Sebagian besar dari mereka telah berpraktik mandiri di rumah sakit.

“Dokter spesialis jarang bekerja untuk asuransi. Karena mereka biasanya praktik saja di rumah,” bebernya.

Oona Insurance Genjot Asuransi Kesehatan dan Catat Lonjakan Klaim

Oona Insurance diketahui telah memperluas portofolionya ke asuransi kesehatan penyakit kritis, di tengah tantangan inflasi medis yang masih tinggi.

Berdasarkan laporan keuangan, total beban klaim bruto Oona Insurance per kuartal III-2025 tercatat sebesar Rp359,33 miliar, naik 45,22 persen dari Rp247,43 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga: Oona Insurance dan VFS Global Permudah WNI Beli Asuransi Perjalanan Berstandar Schengen

Kenaikan tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah klaim yang dibayarkan, meskipun perusahaan juga mencatat pertumbuhan laba bersih dan pendapatan. (*)

Editor: Yulian Saputra



Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Leadership is All About Getting Result

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More

14 mins ago

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

1 hour ago

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

1 hour ago

Update Harga Emas Hari Ini: Antam Melesat, Galeri24-UBS Kompak Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More

2 hours ago

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

12 hours ago