Keuangan

SMF Tandatangani PKO Dengan 14 Bank Penyalur KPR FLPP

Jakarta — PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), atau SMF menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 14 Bank pelaksana atau penyalur KPR FLPP, di Jakarta, Kamis 17 Januari 2018. Kerjasama ini dilakukan guna mewujudkan ketersediaan rumah yang layak dengan harga terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Penandatanganan PKO dilakukan oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo bersama Jajaran Direksi / manajemen dari Bank Penyalur KPR FLPP, diantaranya yaitu Bank BTN, Bank Papua, Bank Kalbar, Bank Artha Graha, Bank Sultra, Bank NTT, Bank Jatim, Bank BJB, Bank Sulselbar, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalsel, UUS Bank BTN, UUS Bank BJB, UUS Bank Jatim, dan UUS Bank Sumut.

Dikatakan Ananta Wiyogo, ini menjadi kerjasama lanjutan setelah PKO sebelumnya yang ditandatangani bersama, PPDPP, SMF dan Bank Pelaksana, pada 14 Agustus 2018.

Sejak Agustus 2018 hingga saat ini, SMF telah berhasil merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP, kepada 28.932 debitur dengan total penyaluran dana sebesar Rp948 miliar melalui 10 bank penyalur KPR FLPP yang merupakan bagian dari realisasi Program FLPP 2018 sebesar Rp5,896 triliun.

“SMF berharap dapat menjadi solusi bagi missmatch funding KPR FLPP. SMF menyediakan dana jangka menengah dan panjang guna mendukung penyediaan rumah terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Kami mengundang bank pelaksana untuk memanfaatkan dana yang sudah kami sediakan agar makin banyak masyarakat yang menikmati rumah layak dan terjangkau,” papar Ananta.

Dukungan dari SMF memberikan dampak positif bagi pertumbuhan penyaluran KPR FLPP dalam ketersediaan likuiditas bagi penyaluran KPR FLPP. Tujuannya agar semakin banyak MBR yang memperoleh fasilitas KPR FLPP disamping adanya penyerapan tenaga kerja dari pembangunan rumah yang berujung pada terciptanya multiplier effect.

“Realisasi penyaluran KPR FLPP tersebut merupakan komitmen SMF dalam Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan kepada Pemerintah lewat program KPR FLPP, yang berkoordinasi dengan BLU PPDPP, Kementerian PUPR,” imbuh Ananta.

Lewat sinergi yang kuat antar semua pemangku kepentingan, Ananta optimis program sejuta rumah dapat terwujud.

Adapun dalam Program penyaluran KPR FLPP ini SMF memiliki peran dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.

Adang Sutara dari Kementerian PUPR menambahkan, dengan angka backlog yang masih tinggi, kebutuhan akan perumahan masih membutuhkan kontribusi dari semua stakeholder.

“Melalui peran SMF ini, memungkinkan pemerintah hanya menyediakan 75% dana FLPP dari tadinya 90%. Ini jelas meringankan beban pemerintah,” ungkap Adang. (Ari A)

Risca Vilana

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

3 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

8 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

8 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

10 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

20 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

20 hours ago