SMF telah membayarkan pajak dan dividen ke negara di 2023. (Foto: Khoirifa)
Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) melaporkan telah membayarkan pajak ke negara sebesar Rp68,47 miliar di sepanjang tahun 2023, dengan total pembayaran pajak mencapai Rp1,3 triliun sejak tahun 2017.
“Dari tahun 2017 hingga Juni 2023, SMF sudah bayar pajak Rp1,3 triliun,” ucap Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam Media Briefing di Jakarta, 31 Agustus 2023.
Tidak hanya pajak, SMF juga telah menyalurkan dividen ke Pemerintah sebesar Rp708,97 miliar yang telah diakumulasi sejak tahun 2018.
Sehingga, besaran total pembayaran pajak dan dividen SMF ke pemerintah hingga Juni 2023 tercatat sebanyak Rp2,01 triliun.
Baca juga: Sejak 2018, SMF Sudah Terima PMN Sebesar Rp7,8 Triliun, Ini Rinciannya
Di samping itu, SMF juga telah menerima penyertaan modal negara (PMN) dari Pemerintah sebesar Rp7,8 triliun yang digunakan khusus untuk membantu Pemerintah dalam memperluas akses perumahan layak melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Untuk setiap Rp1 triliun dana PMN yang digunakan oleh PT SMF akan berkontribusi terhadap pembentukan PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar Rp1,86 triliun,” imbuhnya.
Adapun, selain berkontribusi terhadap PDB, penggunaan dana PMN juga mendorong penyerapan tenaga kerja, dimana dana PMN yang digunakan oleh SMF mampu mendorong penyerapan tenaga kerja sebanyak 6.585 individu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More