News Update

SMF: SOP PPR Bakal Dongkrak Penyaluran KPR Syariah

Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) meyakini dengan adanya Standar Operasi Prosedur (SOP) Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah, maka akan mendongkrak penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan syariah serta mendukung program sejuta rumah.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, diluncurkannya SOP PPR Syariah ini untuk memperkuat peran startegis para penyalur PPR Syariah dalam meningkatkan volume penyaluran PPR untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah yang layak bagi masyarakat.

“Ini dapat mendorong terciptanya produk PPR Syariah yang affordable, suitable dan applicable, untuk meningkatkan kemampuan para penyalur PPR Syariah dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa dengan adanya SOP PPR Syariah ini, nantinya akan lebih menjamin penyaluran KPR oleh perbankan syariah karena bisa memperoleh penyaluran dana dari SMF, dan disekuritisasi. Jaminan ini bisa meningkatkan volume dan nilai penyaluran KPR dari syariah.

Dengan demikian, masyarakat bisa memiliki banyak pilihan untuk mengambil KPR guna memenuhi kebutuhan rumah yang terus meningkat di setiap tahunnya. Dirinya melihat bahwa peran penyalur PPR Syariah dalam perkembangan pasar PPR di Indonesia sangat diharapkan khusunya dalam mendukung program sejuta rumah.

Dia menilai, tingginya kebutuhan akan perumahan di Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar. Oleh sebab itu, kata dia, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi yang besar bagi industri keuangan syariah, dengan komposisi demografis dan pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan.

“Kami memandang pentingnya adanya SOP PPR Syariah yang dapat membantu dalam proses bisnis fasilitas PPR yang terstandar dan bermutu baik, yang pada akhirnya PPR tersebut dapat dilakukan sekuritisasi,” paparnya.

Di sisi lain, kata dia, SOP yang diyakini dapat mengerek volume dan nilai penyaluran KPR bisa membuat kinerja perbankan syariah kian bertumbuh positif, sekaligus meningkatkan peran syariah ke sektor keuangan nasional yang saat ini masih didominasi perbankan konvensional.

SOP PPR Syariah merupakan petunjuk terstandar yang memuat kebijakan, alur kerja dapat digunakan oleh Bank Umum Syari’ah / Unit Usaha Syari’ah yang telah aktif ataupun belum pernah menyalurkan PPR Syariah. Dimana akad dibahas secara rinci, diantaranya Akad Murabahah, Akad Musyarakah Mutanaqisah, dan Akad Ijarah Muntahiya Bi Tamlik. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

3 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

3 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

3 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

3 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

4 hours ago