News Update

SMF: SOP PPR Bakal Dongkrak Penyaluran KPR Syariah

Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) meyakini dengan adanya Standar Operasi Prosedur (SOP) Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah, maka akan mendongkrak penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan syariah serta mendukung program sejuta rumah.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, diluncurkannya SOP PPR Syariah ini untuk memperkuat peran startegis para penyalur PPR Syariah dalam meningkatkan volume penyaluran PPR untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah yang layak bagi masyarakat.

“Ini dapat mendorong terciptanya produk PPR Syariah yang affordable, suitable dan applicable, untuk meningkatkan kemampuan para penyalur PPR Syariah dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa dengan adanya SOP PPR Syariah ini, nantinya akan lebih menjamin penyaluran KPR oleh perbankan syariah karena bisa memperoleh penyaluran dana dari SMF, dan disekuritisasi. Jaminan ini bisa meningkatkan volume dan nilai penyaluran KPR dari syariah.

Dengan demikian, masyarakat bisa memiliki banyak pilihan untuk mengambil KPR guna memenuhi kebutuhan rumah yang terus meningkat di setiap tahunnya. Dirinya melihat bahwa peran penyalur PPR Syariah dalam perkembangan pasar PPR di Indonesia sangat diharapkan khusunya dalam mendukung program sejuta rumah.

Dia menilai, tingginya kebutuhan akan perumahan di Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar. Oleh sebab itu, kata dia, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi yang besar bagi industri keuangan syariah, dengan komposisi demografis dan pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan.

“Kami memandang pentingnya adanya SOP PPR Syariah yang dapat membantu dalam proses bisnis fasilitas PPR yang terstandar dan bermutu baik, yang pada akhirnya PPR tersebut dapat dilakukan sekuritisasi,” paparnya.

Di sisi lain, kata dia, SOP yang diyakini dapat mengerek volume dan nilai penyaluran KPR bisa membuat kinerja perbankan syariah kian bertumbuh positif, sekaligus meningkatkan peran syariah ke sektor keuangan nasional yang saat ini masih didominasi perbankan konvensional.

SOP PPR Syariah merupakan petunjuk terstandar yang memuat kebijakan, alur kerja dapat digunakan oleh Bank Umum Syari’ah / Unit Usaha Syari’ah yang telah aktif ataupun belum pernah menyalurkan PPR Syariah. Dimana akad dibahas secara rinci, diantaranya Akad Murabahah, Akad Musyarakah Mutanaqisah, dan Akad Ijarah Muntahiya Bi Tamlik. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Upaya PTPN Group Dorong Swasembada Gula

Jakarta – PTPN Group bersama kementerian dan sejumlah institusi berkolaborasi meluncurkan program “Manis Swasembada Gula”.… Read More

5 hours ago

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

1 day ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

1 day ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

1 day ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

1 day ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

1 day ago