Beberapa Bank Besar Berani Berikan Promo Bunga KPR Single Digit
Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) meyakini dengan adanya Standar Operasi Prosedur (SOP) Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah, maka akan mendongkrak penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan syariah serta mendukung program sejuta rumah.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, diluncurkannya SOP PPR Syariah ini untuk memperkuat peran startegis para penyalur PPR Syariah dalam meningkatkan volume penyaluran PPR untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah yang layak bagi masyarakat.
“Ini dapat mendorong terciptanya produk PPR Syariah yang affordable, suitable dan applicable, untuk meningkatkan kemampuan para penyalur PPR Syariah dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa dengan adanya SOP PPR Syariah ini, nantinya akan lebih menjamin penyaluran KPR oleh perbankan syariah karena bisa memperoleh penyaluran dana dari SMF, dan disekuritisasi. Jaminan ini bisa meningkatkan volume dan nilai penyaluran KPR dari syariah.
Dengan demikian, masyarakat bisa memiliki banyak pilihan untuk mengambil KPR guna memenuhi kebutuhan rumah yang terus meningkat di setiap tahunnya. Dirinya melihat bahwa peran penyalur PPR Syariah dalam perkembangan pasar PPR di Indonesia sangat diharapkan khusunya dalam mendukung program sejuta rumah.
Dia menilai, tingginya kebutuhan akan perumahan di Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar. Oleh sebab itu, kata dia, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi yang besar bagi industri keuangan syariah, dengan komposisi demografis dan pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan.
“Kami memandang pentingnya adanya SOP PPR Syariah yang dapat membantu dalam proses bisnis fasilitas PPR yang terstandar dan bermutu baik, yang pada akhirnya PPR tersebut dapat dilakukan sekuritisasi,” paparnya.
Di sisi lain, kata dia, SOP yang diyakini dapat mengerek volume dan nilai penyaluran KPR bisa membuat kinerja perbankan syariah kian bertumbuh positif, sekaligus meningkatkan peran syariah ke sektor keuangan nasional yang saat ini masih didominasi perbankan konvensional.
SOP PPR Syariah merupakan petunjuk terstandar yang memuat kebijakan, alur kerja dapat digunakan oleh Bank Umum Syari’ah / Unit Usaha Syari’ah yang telah aktif ataupun belum pernah menyalurkan PPR Syariah. Dimana akad dibahas secara rinci, diantaranya Akad Murabahah, Akad Musyarakah Mutanaqisah, dan Akad Ijarah Muntahiya Bi Tamlik. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More