News Update

SMF: SOP PPR Bakal Dongkrak Penyaluran KPR Syariah

Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) meyakini dengan adanya Standar Operasi Prosedur (SOP) Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah, maka akan mendongkrak penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan syariah serta mendukung program sejuta rumah.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, diluncurkannya SOP PPR Syariah ini untuk memperkuat peran startegis para penyalur PPR Syariah dalam meningkatkan volume penyaluran PPR untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah yang layak bagi masyarakat.

“Ini dapat mendorong terciptanya produk PPR Syariah yang affordable, suitable dan applicable, untuk meningkatkan kemampuan para penyalur PPR Syariah dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa dengan adanya SOP PPR Syariah ini, nantinya akan lebih menjamin penyaluran KPR oleh perbankan syariah karena bisa memperoleh penyaluran dana dari SMF, dan disekuritisasi. Jaminan ini bisa meningkatkan volume dan nilai penyaluran KPR dari syariah.

Dengan demikian, masyarakat bisa memiliki banyak pilihan untuk mengambil KPR guna memenuhi kebutuhan rumah yang terus meningkat di setiap tahunnya. Dirinya melihat bahwa peran penyalur PPR Syariah dalam perkembangan pasar PPR di Indonesia sangat diharapkan khusunya dalam mendukung program sejuta rumah.

Dia menilai, tingginya kebutuhan akan perumahan di Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar. Oleh sebab itu, kata dia, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi yang besar bagi industri keuangan syariah, dengan komposisi demografis dan pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan.

“Kami memandang pentingnya adanya SOP PPR Syariah yang dapat membantu dalam proses bisnis fasilitas PPR yang terstandar dan bermutu baik, yang pada akhirnya PPR tersebut dapat dilakukan sekuritisasi,” paparnya.

Di sisi lain, kata dia, SOP yang diyakini dapat mengerek volume dan nilai penyaluran KPR bisa membuat kinerja perbankan syariah kian bertumbuh positif, sekaligus meningkatkan peran syariah ke sektor keuangan nasional yang saat ini masih didominasi perbankan konvensional.

SOP PPR Syariah merupakan petunjuk terstandar yang memuat kebijakan, alur kerja dapat digunakan oleh Bank Umum Syari’ah / Unit Usaha Syari’ah yang telah aktif ataupun belum pernah menyalurkan PPR Syariah. Dimana akad dibahas secara rinci, diantaranya Akad Murabahah, Akad Musyarakah Mutanaqisah, dan Akad Ijarah Muntahiya Bi Tamlik. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kredit Tumbuh di Atas Industri, BCA Raup Laba Rp50,47 Triliun Jelang Tutup 2024

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali mencatatkan kinerja keuangan yang positif hingga… Read More

13 mins ago

INDEF Ramal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Stagnan 5 Persen pada 2025, Ini Penyebabnya

Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025… Read More

23 mins ago

Laba Bersih Sompo Insurance Naik 35 Persen jadi Rp100,9 Miliar di November 2024

Jakarta - PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo) mencatatkan keuangan positif menjelang akhir tahun 2024 dengan… Read More

43 mins ago

Sederet Bank Besar Asia Dikabarkan Tertarik Caplok Panin Bank, Begini Kata OJK

Jakarta – Sederet bank besar di Asia dikabarkan tertarik untuk mengakuisisi saham PT Bank Panin Tbk (PNBN).… Read More

57 mins ago

OJK Ungkap Potensi Nilai Tambah Bank Emas Bisa Tembus Rp50 Triliun

Jakarta – Pemerintah tengah bersiap membentuk bank emas atau bullion bank di 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)… Read More

1 hour ago

Solusi Collection Kopra by Mandiri: Arus Kas Lancar, Revenue Maksimal

Jakarta - Di era digital yang berkembang pesat, pengelolaan penagihan (collection) yang efisien menjadi kunci… Read More

1 hour ago