News Update

SMF: SOP PPR Bakal Dongkrak Penyaluran KPR Syariah

Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) meyakini dengan adanya Standar Operasi Prosedur (SOP) Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah, maka akan mendongkrak penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan syariah serta mendukung program sejuta rumah.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, diluncurkannya SOP PPR Syariah ini untuk memperkuat peran startegis para penyalur PPR Syariah dalam meningkatkan volume penyaluran PPR untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah yang layak bagi masyarakat.

“Ini dapat mendorong terciptanya produk PPR Syariah yang affordable, suitable dan applicable, untuk meningkatkan kemampuan para penyalur PPR Syariah dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa dengan adanya SOP PPR Syariah ini, nantinya akan lebih menjamin penyaluran KPR oleh perbankan syariah karena bisa memperoleh penyaluran dana dari SMF, dan disekuritisasi. Jaminan ini bisa meningkatkan volume dan nilai penyaluran KPR dari syariah.

Dengan demikian, masyarakat bisa memiliki banyak pilihan untuk mengambil KPR guna memenuhi kebutuhan rumah yang terus meningkat di setiap tahunnya. Dirinya melihat bahwa peran penyalur PPR Syariah dalam perkembangan pasar PPR di Indonesia sangat diharapkan khusunya dalam mendukung program sejuta rumah.

Dia menilai, tingginya kebutuhan akan perumahan di Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar. Oleh sebab itu, kata dia, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi yang besar bagi industri keuangan syariah, dengan komposisi demografis dan pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan.

“Kami memandang pentingnya adanya SOP PPR Syariah yang dapat membantu dalam proses bisnis fasilitas PPR yang terstandar dan bermutu baik, yang pada akhirnya PPR tersebut dapat dilakukan sekuritisasi,” paparnya.

Di sisi lain, kata dia, SOP yang diyakini dapat mengerek volume dan nilai penyaluran KPR bisa membuat kinerja perbankan syariah kian bertumbuh positif, sekaligus meningkatkan peran syariah ke sektor keuangan nasional yang saat ini masih didominasi perbankan konvensional.

SOP PPR Syariah merupakan petunjuk terstandar yang memuat kebijakan, alur kerja dapat digunakan oleh Bank Umum Syari’ah / Unit Usaha Syari’ah yang telah aktif ataupun belum pernah menyalurkan PPR Syariah. Dimana akad dibahas secara rinci, diantaranya Akad Murabahah, Akad Musyarakah Mutanaqisah, dan Akad Ijarah Muntahiya Bi Tamlik. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

2 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

10 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

13 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

13 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

15 hours ago