Ekonomi dan Bisnis

SMF Siap Lunasi Obligasi Berkelanjutan V Sebesar Rp2,06 Triliun

Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri A Tahun 2019 dengan pokok sebesar Rp1,42 triliun dan bunga sebesar Rp27,7 miliar yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2022.

Dana tersebut akan bersumber dari posisi kas internal Perseroan yang saat ini ditempatkan pada instrumen deposito. “Pelunasan obligasi tersebut merupakan  komitmen dari Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya,” ujar Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam keterangannya, di Jakarta, 1 Agustus 2022.

Ananta juga menegaskan bahwa obligasi yang diterbitkan oleh SMF memiliki  peringkat  idAAA yang diperoleh dari Pefindo. Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, dan profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik, serta didukung kuat oleh Pemerintah Indonesia.

Perseroan  juga telah memenuhi komitmennya dalam melunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp640 miliar, dengan bunga sebesar Rp13,60 miliar yang jatuh tempo pada 4 Juli 2022. Sehingga total pelunasan obligasi di kuartal tiga ini mencapai Rp2,06 triliun.

Sebelumnya, di kuartal I tahun 2022, SMF juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B dengan Pokok Obligasi sebesar Rp748,50 miliar, dan bunga sebesar Rp16,47 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022, serta melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan Pokok Sukuk sebesar Rp100,01 miliar dan indikasi bagi hasil sebesar Rp1,32 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.

Lalu, Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan Pokok Obligasi sebesar Rp1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp19,79 miliar yang jatuh tempo pada  20 Februari 2022, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp1,99 triliun dengan bunga sebesar Rp42,02 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret 2022. Pemenuhan kewajiban tersebut telah dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah.

“Penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional, khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman, seperti refinancing atas KPR, sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” paparnya.(*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pajak Digital Sumbang Rp29,97 Triliun hingga Oktober 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More

18 mins ago

Fungsi Intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) Moncer di Triwulan III 2024

Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More

2 hours ago

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

2 hours ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

2 hours ago

Perkuat Inklusi Asuransi, AAUI Targetkan Rekrut 500 Ribu Tenaga Pemasar di 2025

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More

2 hours ago

PermataBank Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh Double Digit di 2025

Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More

3 hours ago