Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengganti status Kredit Multi Guna (KMG) menjadi Kredit perumahan Rakyat (KPR). Hal ini bertujuan agar BPD memiliki kesempatan untuk melakukan sekuritisasi portofolio KMG yang mencapai 30%-40%.
“Dari data yang kami pegang penggunaan KMG oleh BPD banyak digunakan untuk pembangunan rumah, padahal kalau di konvert jadi KPR mereka bisa dijaminkan atau di sekuritisasi,” ujar Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.
Dengan begitu, kata dia,BPD yang sudah mengganti status KMG menjadi KPR akan menjadi sasaran SMF untuk pembiayaan sekunder perumahan. Saat ini dari 26 BPD hanya 8 BPD yang mendapatakan pembiayaan dari SMF. Melalui sekuritisasi, BPD memperoleh likuiditasnya kembali sehingga dapat disalurkan lagi ke masyarakat dalam bentuk KPR.
“Sekarang dengan program 1 juta rumah peran BPD juga diharapkan sebab dananya yang dibutuhkan besar sekali,” tukas Raharjo.
Selain itu, jika BPD tersebut mengganti status KMG menjadi KPR, maka BPD tersebut dapat meningkatkan pembiayaan kesektor perumahan melalui penjaminan maupun sekuritisasi KPR tadi. “Kemampuan BPD untuk melipatkan pembiayaan perumahan akan terbuka melalui SMF,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More