Jakarta–PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandri) resmi mencatatkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dengan kode SMF-BMRI 01 sebesar Rp500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Jumat, 26 Agustus 2016.
Pencatatan EBA-SP KPR SMF-BMRI 01 tersebut merupakan hasil kerja sama sekuritisasi aset sebesar Rp500 miliar antara SMF dengan BMRI.
“Transaksi ini merupakan upaya kami menciptakan market widening di pasar modal kita. EBA-SP sebagai diversifikasi investasi bagi pemodal, dalam menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai solusi bagi maturity mismatch,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.
SMF sendiri Optimis atas kehadiran instrument EBA-SP tersebut, karena bisa memperkuat pasar keuangan Indonesia, dan mendukung pengembangan basis investor domestik.
“Investor akan semakin yakin akan efek ini, karena efek ini penerbitannya adalah SMF yang dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan,” jelas Ananta.
Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri, Pahala N. Mansury menerangkan, bahwa bank Mandiri melakukan sekuritisasi aset dalam rangka diversifikasi sumber pendanaan untuk mendukung wholesale funding strategy guna memperoleh sumber dana yang bersifat jangka panjang.
Penerbitan EBA-SP sebagai sumber pendanaan jangka panjang ini merupakan bentuk partisipasi Bank Mandiri untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang umumnya juga bersifat jangka panjang.
Selain itu, Pahala juga menuturkan bahwa melalui penerbitan EBA-SP ini Bank Mandiri dan SMF juga dapat ikut berperan aktif dalam mendukung program satu juta rumah pemerintah dengan memberikan alternatif pembiayaan perumahan ditengah ketatnya likuiditas perbankan serta memberikan peluang kepada investor untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan pebiayana perumahan dan sebagai alternatif investasi bagi dana repatriasi dari program amnesti pajak.
“Sampai saat ini SMF telah melakukan 9 kali transaksi sekuritisasi, dimana seluruhnya mendapatkan rating idAAA dari Pefindo. Sedianya rating tersebut mencerminkan kualitas yang sangat baik efek hasil sekuritisasi,” pungkas Pahala. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More