Keuangan

SMF Dukung Pendanaan KPR Rp27,4 Triliun

Ananta menjelaskan, dari jumlah seluruh dana yang dialirkan tersebut, SMF telah membiayai kurang lebih 570 ribu debitur KPR untuk 570 ribu rumah dari pelosok Aceh hingga Papua. Terkait sekuritisasi, sejak tahun 2009 sampai dengan 2016, SMF telah memfasilitasi 10 kali transaksi sekuritisasi.

Ananta juga menjelaskan, untuk kerja sama pembiayaan, SMF juga menggandeng bank umum konvensional, bank syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Perusahaan Pembiayaan. Untuk penyaluran pinjaman, SMF telah menerbitkan surat utang yang dari awal penerbitan hingga saat ini mencapai Rp16,7 triliun dengan predikat IdAAA.

“Terhitung sejak tanggal 8 Februari 2017, SMF telah mendapatkan peringkat IdAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia baik untuk Korporat maupun untuk Surat Utang,” tegas Ananta. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Suheriadi

Recent Posts

Dorongan Konsolidasi Menguat, Bank KBMI 1 Masih Bertaji

Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More

3 hours ago

Resmi Jadi Persero, BSI Perkuat Peran Sebagai Bank Emas

Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More

3 hours ago

Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen Demi Daya Saing Industri

Poin Penting CFX pangkas biaya transaksi hingga 50% untuk meningkatkan daya saing kripto nasional. Biaya… Read More

3 hours ago

OJK Siap Terapkan Aturan Free Float 15 Persen, Berlaku untuk IPO Baru?

Poin Penting OJK berencana menaikkan ketentuan free float menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Implementasi Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP

Poin Penting OJK menegaskan pelaksanaan demutualisasi bursa efek baru dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan… Read More

4 hours ago

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI

Poin Penting Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pjs Dirut BEI, menggantikan Iman Rachman, namun peresmiannya masih… Read More

4 hours ago