Keuangan

SMF Dukung Pendanaan KPR Rp27,4 Triliun

Ananta menjelaskan, dari jumlah seluruh dana yang dialirkan tersebut, SMF telah membiayai kurang lebih 570 ribu debitur KPR untuk 570 ribu rumah dari pelosok Aceh hingga Papua. Terkait sekuritisasi, sejak tahun 2009 sampai dengan 2016, SMF telah memfasilitasi 10 kali transaksi sekuritisasi.

Ananta juga menjelaskan, untuk kerja sama pembiayaan, SMF juga menggandeng bank umum konvensional, bank syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Perusahaan Pembiayaan. Untuk penyaluran pinjaman, SMF telah menerbitkan surat utang yang dari awal penerbitan hingga saat ini mencapai Rp16,7 triliun dengan predikat IdAAA.

“Terhitung sejak tanggal 8 Februari 2017, SMF telah mendapatkan peringkat IdAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia baik untuk Korporat maupun untuk Surat Utang,” tegas Ananta. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Suheriadi

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

15 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

17 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago