Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mendorong Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk segera mewajibkan penerapan Basel III pada perbankan nasional. Dimana salah satu syarat Basel III mewajibkan perbankan untuk memiliki porsi pendanaan jangka panjang.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto, di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016. Menurutnya, selama ini perbankan nasional masih memanfaatkan pendanaaan jangka pendek untuk pembiayaan perumahan.
“Hal itu justru berisiko missmatch. Nah dengan penerapan Basel III ada kewajiban rasio tertentu penggunaan dana jangka panjang,” ujar Raharjo.
Lebih lanjut dia berharap, agar ketentuan tersebut dapat segera di terapkan. Dengan perbankan menerapkan Basel III, maka akan semakin banyak perbankan melakukan penjaminan atau sekuritisasi portofolio KPR. “Ini tentunya akan mengguntungkan kami,” tukas Raharjo.
Sementara itu di sisi lain, untuk menggalakan pembiayaan jangka panjang tersebut, dirinya juga meminta agar regulator perbankan dapat memberikan insentif lain bagi perbankan yang telah melakukan sekuritisasi portofilio kreditnya.
“Yang kami sekuritisasi kan yang rasio kreditnya bagus. Nah begitu kami sekuritisasi maka itu keluar dari pembukuan mereka dan bisa berdampak pada peningkatan ratio kredit macet,” ucap Raharjo. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More
Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More
Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More