Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mendorong Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk segera mewajibkan penerapan Basel III pada perbankan nasional. Dimana salah satu syarat Basel III mewajibkan perbankan untuk memiliki porsi pendanaan jangka panjang.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto, di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016. Menurutnya, selama ini perbankan nasional masih memanfaatkan pendanaaan jangka pendek untuk pembiayaan perumahan.
“Hal itu justru berisiko missmatch. Nah dengan penerapan Basel III ada kewajiban rasio tertentu penggunaan dana jangka panjang,” ujar Raharjo.
Lebih lanjut dia berharap, agar ketentuan tersebut dapat segera di terapkan. Dengan perbankan menerapkan Basel III, maka akan semakin banyak perbankan melakukan penjaminan atau sekuritisasi portofolio KPR. “Ini tentunya akan mengguntungkan kami,” tukas Raharjo.
Sementara itu di sisi lain, untuk menggalakan pembiayaan jangka panjang tersebut, dirinya juga meminta agar regulator perbankan dapat memberikan insentif lain bagi perbankan yang telah melakukan sekuritisasi portofilio kreditnya.
“Yang kami sekuritisasi kan yang rasio kreditnya bagus. Nah begitu kami sekuritisasi maka itu keluar dari pembukuan mereka dan bisa berdampak pada peningkatan ratio kredit macet,” ucap Raharjo. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More