Ilustrasi: Kantor SMF. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang usaha pembiayaan sekunder perumahan, kembali akan menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap VI Tahun 2023 senilai Rp2 triliun.
Penerbitan tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan VI sarana multigriya finansial, dengan total target dana yang akan dihimpun sebesar Rp17 triliun.
Perusahaan hanya menerbitkan sertifikat jumbo obligasi yang didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,85% per tahun dan berjangka waktu lima tahun.
Dalam hal ini, perusahaan akan menggunakan seluruh dana hasil penawaran umum obligasi tersebut, untuk kegiatan penyaluran pinjaman dan/atau penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP).
“Yang disalurkan lembaga keuangan guna keberlanjutan kepemilikan, kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp1,93 triliun,” tulis manajemen dikutip dari keterbukaan informasi, 2 Februari 2023.
Masa penawaran umum obligasi tersebut akan dilaksanakan pada 15-17 Februari 2023, dimana untuk tanggal penjatahan dilakukan pada 20 Februari. Sedangkan, untuk distribusi obligasi secara elektronik akan dilakukan pada 22 Februari dan tercatat di bursa efek Indonesia (BEI) pada 23 Februari.
Sebelumnya, perusahaan telah menerbitkan tiga tahap PUB obligasi sebesar Rp1,2 triliun di tahap I, Rp2,8 triliun di tahap II, dan Rp3 triliun di tahap III. Sehingga, terdapat sisa sebanyak Rp8 triliun pada obligasi keberlanjutan VI SMF.
Adapun, perusahaan menunjuk tujuh penjamin pelaksana emisi obligasi, diantaranya adalah Bahana Sekuritas, BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, Mandiri Sekuritas, dan Mirae Asset Sekuritas. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More