News Update

Smart City Butuh Transaksi Elektronik

Pengembangan kota pintar selaras dengan kampanye transaksi nontunai berbasis elektronik. Uang elektronik jadi peluru paling ampuh untuk meningkatkan transaksi nontunai. Batas saldo uang elektronik akan dinaikkan.

Jakarta – Berkembangnya teknologi membuat perilaku masyarakat bergeser. Peningkatan produktivitas, efisiensi biaya, hingga peluang munculnya bisnis dan lapangan kerja baru merupakan buah dari implementasi teknologi.
Perilaku masyarakat Indonesia juga berubah. Menyadari hal ini, Pemerintah menginisiasi pengembangan konsep kota pintar (smart city) yang adaptif dengan teknologi terkini di sejumlah daerah di Tanah Air.

Smart city sendiri merupakan konsep perencanaan kota dengan memanfaatkan teknologi yang akan membuat hidup lebih mudah, nyaman, dan sehat serta dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi. Sistem pembayaran berbasis elektronik atau electronic payment (e-payment) menjadi satu bagian yang tak terpisahkan dari smart city. Bank Indonesia (BI) selaku lembaga negara yang mengatur dan mengawasi sistem pembayaran di Indonesia mendukung penuh terciptanya smart city. Salah satu bentuk dukungannya ialah elektronifikasi transaksi sistem pembayaran.

Menurut Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, penerapan elektronifikasi, khususnya untuk sektor layanan pembayaran, diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi daerah dan governance pemerintah daerah (pemda) serta peningkatan daya saing dan sustainable city. “Sebagai otoritas sistem pembayaran, BI mendukung dan berperan aktif untuk terwujudnya smart city melalui sistem pembayaran yang aman, lancar, dan efisien. Langkah-langkah yang dilakukan dalam mendorong elektronifikasi sistem pembayaran (nontunai) adalah melalui penyediaan infrastruktur, instrumen, mekanisme, dan regulasi serta program-program yang dapat mendukung perubahan perilaku masyarakat untuk menggunakan nontunai,” kata Ronald Waas.

Bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta, BI berperan aktif mempercepat elektronifikasi transaksi keuangan melalui lima kegiatan. Yaitu, penyusunan masterplan elektronifikasi, koordinasi dengan kementerian atau lembaga dan instansi terkait, fasilitasi elektronifikasi transaksi pemerintah, insentif penggunaan transaksi nontunai, dan kajian elektronifikasi pemda.

Salah satu bentuk nyata kerja sama antara Pemda DKI Jakarta dan BI ialah diperkenalkannya Kartu Jakarta One pada awal Juni lalu. Kartu Jakarta One merupakan smart card yang multifungsi dan digunakan masyarakat Jakarta sebagai identitas penduduk dan sarana penerapan kebijakan atau program pemerintah serta akses layanan publik dalam rangka mewujudkan smart city. Kartu ini juga berfungsi sebagai uang elektronik atau electronic money (e-money) yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan transaksi, seperti pembayaran transportasi, parkir, pajak dan retribusi, serta belanja di toko-toko modern.

E-money menjadi senjata pamungkas dalam upaya membumikan transaksi nontunai di Tanah Air. Sebab, berbeda dengan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang terdiri atas kartu automatic teller machine (ATM)/debit dan kartu kredit yang penggunanya harus terlebih dahulu memiliki rekening bank, e-money dapat digunakan oleh masyarakat, meski belum terhubung dengan layanan perbankan. Di lain sisi, sebagian besar masyarakat Indonesia juga belum berbank (unbanked) sehingga pemanfaatan e-money punya peluang lebih besar.

Penggunaan e-money di Indonesia terus tumbuh. Menurut data BI, sepanjang 2009 hingga 2015 volume transaksi e-money memelesat hampir 3.000%, dari 17,44 juta transaksi pada 2009 menjadi 535,58 juta transaksi pada 2015. Sementara, pada Januari hingga April 2016 volume dan nilai transaksi e-money masing-masing tercatat tumbuh 72,47% dan 68,85% secara tahunan atau menjadi 189,59 juta transaksi dan Rp1,91 triliun.

Pesatnya pertumbuhan e-money membuat regulator mempertimbangkan perlunya penyesuaian limit saldo e-money. Sebab, seiring dengan meningkatnya kebutuhan transaksi masyarakat dan terjadinya kenaikan harga-harga, limit saldo e-money saat ini dinilai perlu dinaikkan. Sementara ini limit maksimal saldo e-money ditetapkan sebesar Rp1 juta (unregistered) dan Rp5 juta (registered).

“Nanti tunggu ketentuannya. Sekarang ‘kan baru Rp1 juta sama Rp5 juta. Tapi, kebutuhan masyarakat kita terus meningkat. Selama ekonomi tumbuh, kebutuhan pasti meningkat,” tukas Ronald Waas.

Sementara, kalangan pelaku bisnis e-money menyambut positif rencana BI untuk menaikkan limit saldo e-money. Bahkan, limit saldo setidaknya bisa dinaikkan dua kali lipat dari yang berlaku saat ini. Itu diperlukan lantaran limit saldo saat ini kurang diminati masyarakat karena terlalu terbatas nilainya untuk melakukan transaksi.

“Kalau dibatasi Rp1 juta, sulit dijadikan alat pembayaran yang disukai. Tapi, jika terlalu tinggi, juga berisiko bagi konsumen. Kalau kartunya hilang, ya cash-nya juga hilang,” kata Darmadi Sutanto, Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kepada wartawan. (*) Ari Nugroho

Apriyani

Recent Posts

OJK Geledah Kantor Mirae Asset terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Poin Penting OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO, insider trading,… Read More

31 mins ago

BNI Dukung Pembiayaan Perumahan di Singkawang, 200 Peserta Ikut Akad KPP dan FLPP

Poin Penting BNI mendukung pembiayaan perumahan di Singkawang melalui akad KPP dan FLPP, dengan 200… Read More

36 mins ago

Mendikdasmen Ajukan ABT Rp181 T, Pastikan Tak Diambil untuk MBG

Poin Penting ABT Rp181 triliun bukan untuk MBG, melainkan untuk program mendesak seperti revitalisasi 20… Read More

1 hour ago

Kredit UMKM Tertekan, OJK Perkuat Skema Pembiayaan Inklusif

Poin Penting Hingga Januari 2026, kredit UMKM tercatat Rp1.482,99 triliun, menunjukkan tren perlambatan akibat dinamika… Read More

1 hour ago

OJK Sebut Perluasan Klasifikasi Investor Capai 94 Persen, Target Rampung Maret

Poin Penting Reformasi klasifikasi investor hampir rampung, dengan progres mencapai 94% dan target implementasi pada… Read More

2 hours ago

IHSG Lanjut Turun 5 Persen Didominasi Faktor Eksternal

Poin Penting IHSG anjlok hingga 5% ke level 7.542,61 pada sesi II (4/3), dengan 744… Read More

2 hours ago