SKYB Delisting, Investor Ketar-Ketir

Jakarta – Para investor saham di Indonesia saat ini ketar-ketir pasca Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis potensi penghapusan saham atau delisting sejumlah emiten. Salah satu saham yang delisting adalah PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB).

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, pemegang saham SKYB paling banyak yakni masyarakat sebesar 31,5 persen atau 184.356.900 lembar. Menanggapi hal tersebut Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada menilai jika delisting SKYB merupakan risiko dalam berinvestasi di saham.

Terlebih jika seseorang berinvestasi di perusahaan yang dinilai kurang baik kinerjanya. “Iya itu, boleh dibilang, sorry to say, risiko berinvestasi di saham. Apalagi jika kita berinvestasi di saham di mana perusahaannya memiliki kinerja yang dinilai kurang baik atau katakanlah tidak memenuhi GCG yang baik sehingga otoritas memberikan punishment,” kata Reza, Kamis 17 Maret 2022.

Seharusnya, kata dia, investor berhati-hati dengan dana yang digunakan untuk berinvestasi, serta memilih dengan cermat saham yang bisa dipercaya. Kemudian jangan terpengaruh dan hanya ikut-ikut saja sebagai followers.

“Tentunya kita sebagai investor dituntut untuk aware dengan uang yang kita investasikan sehingga senantiasa berhati-hati. Harus cermati saham yang baik untuk diinvestasikan, harus buka mata buka telinga, gali informasi yang kredibel dan akurat. Jangan ngandalin ikut sana-sini dan cuma jadi followers,” ungkap dia.

Karena menurutnya, delisting merupakan risiko perusahaan. Sehingga yang terpenting adalah perlindungan bagi para investor, oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kalau delisting kan risiko mereka karena tidak patuh pada aturan, namun yang lebih penting adalah perlindungan ke investornya. Poin inilah yang harus segera ditangani oleh OJK dan BEI,” tambah Reza.

Sehingga, jelasnya, jangan sampai terkesan emiten IPO hanya mengambil uang para investor, kemudian menghilang. Karena hal tersebut dapat mencoreng dunia pasar modal Indonesia.

“Jangan sampai ada kesan, emiten IPO cuma buat ambil uang masyarakat lalu menghilang alias delisting. Ini bisa jadi preseden kurang baik buat perkembangan pasar modal kita,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

53 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago