Perbankan

Skema KPR 30 Tahun Tengah Difinalisasi, Bos BTN: Angsuran Lebih Terjangkau

Jakarta – Pemerintah merencanakan perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi menjadi 30 tahun yang kini tengah difinaliasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rencana ini dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait kemudahan pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu pun angkat suara mengenai rencana perpanjangan tenor cicilan menjadi 30 tahun. 

“Ini masih belum diputus resmi oleh pemerintah. KPR-nya diminta jadi 30 tahun diperpanjang,” katanya, dalam acara Dialog Bersama Asosiasi Pengembang bertajuk Program 3 Juta Rumah di Kantor BTN, Jakarta, 29 November 2024.

Baca juga : Gandeng Rumah123, BFI Finance Fasilitasi Pembiayaan KPR Rumah Second

Ia menilai, sebetulnya kemampuan masyarakat untuk bisa melunasi cicilan KPR perumahan dalam tenggat waktu 10 hingga 11 tahun.

“Tapi nggak apa-apa tetap ada yang berkebutuhan 30 tahun. Nanti, kita buat tenornya panjang dengan masa subsidinya menjadi 10 tahun,” jelasnya.

Ia menjelaskan, perpanjangan tenor cicilan 30 tahun membuat angsuran KPR lebih terjangkau (affordable) bagi masyarakat.

Baca juga : Bos BTN Godok Skema Pembiayaan KPR Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

Meski angsuran lebih lama, namun masyarakat lebih memilih nominal angsuran yang sesuai dengan penghasilan agar lebih terjangkau.

“Orang sering keliru affordable house. Di finance, affordable itu bukan suku bunga, bukan DP. Affordable itu menurut kita pengalaman adalah angsuran,” jelasnya.

Ia mencontohkan, misal seseorang digaji UMR Rp4 juta. Lalu, memilih angsuran sebesar 30 persen atau Rp1,2 juta. 

“Nah, buat dia affordable itu adalah jika angsuran bulannya Rp1,2 juta, makanya kita lagi bikin keuangan yang bisa di bawah Rp1,2 juta. Itu yang disebut affordable, “ terangnya.

Menurutnya, untuk mendapat angka yang lebih murah, tenor KPR bisa diperpanjang dengan cara tersebut. Lalu, harga rumah juga harus diturunkan karena menjadi pokok kredit nantinya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

1 hour ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

9 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago