Perbankan

Skema KPR 30 Tahun Tengah Difinalisasi, Bos BTN: Angsuran Lebih Terjangkau

Jakarta – Pemerintah merencanakan perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi menjadi 30 tahun yang kini tengah difinaliasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rencana ini dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait kemudahan pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu pun angkat suara mengenai rencana perpanjangan tenor cicilan menjadi 30 tahun. 

“Ini masih belum diputus resmi oleh pemerintah. KPR-nya diminta jadi 30 tahun diperpanjang,” katanya, dalam acara Dialog Bersama Asosiasi Pengembang bertajuk Program 3 Juta Rumah di Kantor BTN, Jakarta, 29 November 2024.

Baca juga : Gandeng Rumah123, BFI Finance Fasilitasi Pembiayaan KPR Rumah Second

Ia menilai, sebetulnya kemampuan masyarakat untuk bisa melunasi cicilan KPR perumahan dalam tenggat waktu 10 hingga 11 tahun.

“Tapi nggak apa-apa tetap ada yang berkebutuhan 30 tahun. Nanti, kita buat tenornya panjang dengan masa subsidinya menjadi 10 tahun,” jelasnya.

Ia menjelaskan, perpanjangan tenor cicilan 30 tahun membuat angsuran KPR lebih terjangkau (affordable) bagi masyarakat.

Baca juga : Bos BTN Godok Skema Pembiayaan KPR Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

Meski angsuran lebih lama, namun masyarakat lebih memilih nominal angsuran yang sesuai dengan penghasilan agar lebih terjangkau.

“Orang sering keliru affordable house. Di finance, affordable itu bukan suku bunga, bukan DP. Affordable itu menurut kita pengalaman adalah angsuran,” jelasnya.

Ia mencontohkan, misal seseorang digaji UMR Rp4 juta. Lalu, memilih angsuran sebesar 30 persen atau Rp1,2 juta. 

“Nah, buat dia affordable itu adalah jika angsuran bulannya Rp1,2 juta, makanya kita lagi bikin keuangan yang bisa di bawah Rp1,2 juta. Itu yang disebut affordable, “ terangnya.

Menurutnya, untuk mendapat angka yang lebih murah, tenor KPR bisa diperpanjang dengan cara tersebut. Lalu, harga rumah juga harus diturunkan karena menjadi pokok kredit nantinya. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

OJK Catat Aset Keuangan Syariah 2025 Tembus Rp3.100 Triliun, Naik 8,61 Persen

Poin Penting Total aset keuangan syariah mencapai Rp3.100 triliun per Desember 2025, tumbuh 8,61 persen… Read More

11 mins ago

OJK Berhasil Himpun Dana Rp6,83 Triliun pada Program Gerak Syariah 2026

Poin Penting Program GERAK Syariah 2026 berhasil menghimpun Rp6,83 triliun, naik 241,5 persen dibanding tahun… Read More

2 hours ago

Pasar Kripto Bergejolak, CACI Jamin Likuiditas dan Transaksi Investor Aman

Poin Penting CACI memastikan likuiditas dan stabilitas transaksi tetap terjaga di tengah volatilitas pasar kripto.… Read More

2 hours ago

Begini Cara Menata Ulang Keuangan Pasca Lebaran

Poin Penting PT Asuransi Jiwa Sequis Life mendorong masyarakat melakukan “reset finansial” pasca-Lebaran untuk memulihkan… Read More

2 hours ago

Catat! Jadwal Operasional BNI saat Libur Paskah 2026

Poin Penting BNI tetap menyediakan layanan perbankan selama libur Paskah 3 April 2026 melalui operasional… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen, Transportasi Hijau Dominan

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Maybank Indonesia tumbuh 92,9% menjadi Rp8,24 triliun pada 2025. Sektor transportasi… Read More

3 hours ago