Keuangan

Skema Asuransi Fintech Belum Matang, AAUI Pilih Hati-Hati

Poin Penting

  • AAUI menegaskan industri asuransi belum siap terlibat penuh di fintech lending karena risiko yang dinilai tinggi dan kompleks.
  • Rencana pembentukan konsorsium asuransi fintech belum berjalan, sementara diskusi dengan regulator dan pelaku industri masih berlangsung.
  • Mekanisme resharing hampir pasti diterapkan sebagai mitigasi risiko, merujuk pengalaman pahit industri pada asuransi kredit.

Jakarta – Rencana pemberian perlindungan asuransi untuk sektor fintech lending kembali mencuat di tengah maraknya kasus gagal bayar.

Namun, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menegaskan bahwa industri tidak akan gegabah melangkah tanpa mitigasi risiko yang matang.

Ketua AAUI, Budi Herawan, menyebut bahwa keterlibatan asuransi dalam fintech lending masih memerlukan banyak penyesuaian.

Fintech, kami kan sudah diminta membantu. Tapi kami juga tetap hati-hati. Kita nggak mau kecemplung ke lubang yang sama, seperti di asuransi kredit,” ujarnya saat ditemui usai konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Umum Kuartal III, Kamis, 20 November 2025.

Baca juga: AAUI Siap Genjot Asuransi Mikro di Penghujung Tahun

Menurut Budi, risiko yang melekat pada fintech lending lebih kompleks dibandingkan produk asuransi konvensional. Model bisnis berbasis teknologi membuat pemetaan risiko jauh lebih menantang

“Fintech ini saya lihat sesuatu yang tanda kutip ya, risikonya cukup tinggi. Basisnya adalah teknologi. Saat ini juga kami beberapa bermain di teknologi, tapi pemainnya bisa dihitung jari,” ucapnya.

Meski begitu, industri asuransi tidak menutup pintu. Budi menegaskan bahwa pada prinsipnya asosiasi siap terlibat, tetapi dengan syarat ketat.

“Kalau dibilang siap nggak siap, ya harus siap. Tapi dengan syarat dari kami. Syarat dan kondisi dari asuransi umum,” tegasnya.

Konsorsium Masih Wacana, Mekanisme Resharing Jadi Pilihan

Hingga kini, diskusi antara regulator, pelaku industri, dan pihak terkait masih berlangsung. Bahkan rencana pembentukan konsorsium asuransi untuk fintech lending pun belum bergerak signifikan.

“Diskusi masih berlanjut. Ada beberapa yang mau mendirikan konsorsium, tapi belum terealisasi. Masih banyak plus minus yang jadi bahan pertimbangan,” imbuh Budi.

Baca juga: AAUI Siap Genjot Asuransi Mikro di Penghujung Tahun

Salah satu opsi yang hampir pasti akan diterapkan adalah mekanisme resharing, merujuk pengalaman pahit industri pada asuransi kredit.

“Kayaknya ada, akan ada (mekanisme resharing) Kalau melihat, belajar dari asuransi kredit, karena ini memang risikonya cukup tinggi,” pungkas Budi. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

21 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

1 hour ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

3 hours ago

Menteri Ara Siapkan Ratusan Rumah RISHA untuk Korban Banjir Bandang Sumatra, Ini Detailnya

Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More

3 hours ago

Livin’ Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More

3 hours ago

Sentimen The Fed Bisa Topang Rupiah, Ini Proyeksi Pergerakannya

Poin Penting Rupiah berpotensi menguat didorong ekspektasi kuat pasar bahwa The Fed akan memangkas suku… Read More

4 hours ago