Keuangan

Skema Asuransi Fintech Belum Matang, AAUI Pilih Hati-Hati

Poin Penting

  • AAUI menegaskan industri asuransi belum siap terlibat penuh di fintech lending karena risiko yang dinilai tinggi dan kompleks.
  • Rencana pembentukan konsorsium asuransi fintech belum berjalan, sementara diskusi dengan regulator dan pelaku industri masih berlangsung.
  • Mekanisme resharing hampir pasti diterapkan sebagai mitigasi risiko, merujuk pengalaman pahit industri pada asuransi kredit.

Jakarta – Rencana pemberian perlindungan asuransi untuk sektor fintech lending kembali mencuat di tengah maraknya kasus gagal bayar.

Namun, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menegaskan bahwa industri tidak akan gegabah melangkah tanpa mitigasi risiko yang matang.

Ketua AAUI, Budi Herawan, menyebut bahwa keterlibatan asuransi dalam fintech lending masih memerlukan banyak penyesuaian.

Fintech, kami kan sudah diminta membantu. Tapi kami juga tetap hati-hati. Kita nggak mau kecemplung ke lubang yang sama, seperti di asuransi kredit,” ujarnya saat ditemui usai konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Umum Kuartal III, Kamis, 20 November 2025.

Baca juga: AAUI Siap Genjot Asuransi Mikro di Penghujung Tahun

Menurut Budi, risiko yang melekat pada fintech lending lebih kompleks dibandingkan produk asuransi konvensional. Model bisnis berbasis teknologi membuat pemetaan risiko jauh lebih menantang

“Fintech ini saya lihat sesuatu yang tanda kutip ya, risikonya cukup tinggi. Basisnya adalah teknologi. Saat ini juga kami beberapa bermain di teknologi, tapi pemainnya bisa dihitung jari,” ucapnya.

Meski begitu, industri asuransi tidak menutup pintu. Budi menegaskan bahwa pada prinsipnya asosiasi siap terlibat, tetapi dengan syarat ketat.

“Kalau dibilang siap nggak siap, ya harus siap. Tapi dengan syarat dari kami. Syarat dan kondisi dari asuransi umum,” tegasnya.

Konsorsium Masih Wacana, Mekanisme Resharing Jadi Pilihan

Hingga kini, diskusi antara regulator, pelaku industri, dan pihak terkait masih berlangsung. Bahkan rencana pembentukan konsorsium asuransi untuk fintech lending pun belum bergerak signifikan.

“Diskusi masih berlanjut. Ada beberapa yang mau mendirikan konsorsium, tapi belum terealisasi. Masih banyak plus minus yang jadi bahan pertimbangan,” imbuh Budi.

Baca juga: AAUI Siap Genjot Asuransi Mikro di Penghujung Tahun

Salah satu opsi yang hampir pasti akan diterapkan adalah mekanisme resharing, merujuk pengalaman pahit industri pada asuransi kredit.

“Kayaknya ada, akan ada (mekanisme resharing) Kalau melihat, belajar dari asuransi kredit, karena ini memang risikonya cukup tinggi,” pungkas Budi. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

5 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

7 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

9 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

10 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

11 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago