Keuangan

Skema Asuransi Fintech Belum Matang, AAUI Pilih Hati-Hati

Poin Penting

  • AAUI menegaskan industri asuransi belum siap terlibat penuh di fintech lending karena risiko yang dinilai tinggi dan kompleks.
  • Rencana pembentukan konsorsium asuransi fintech belum berjalan, sementara diskusi dengan regulator dan pelaku industri masih berlangsung.
  • Mekanisme resharing hampir pasti diterapkan sebagai mitigasi risiko, merujuk pengalaman pahit industri pada asuransi kredit.

Jakarta – Rencana pemberian perlindungan asuransi untuk sektor fintech lending kembali mencuat di tengah maraknya kasus gagal bayar.

Namun, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menegaskan bahwa industri tidak akan gegabah melangkah tanpa mitigasi risiko yang matang.

Ketua AAUI, Budi Herawan, menyebut bahwa keterlibatan asuransi dalam fintech lending masih memerlukan banyak penyesuaian.

Fintech, kami kan sudah diminta membantu. Tapi kami juga tetap hati-hati. Kita nggak mau kecemplung ke lubang yang sama, seperti di asuransi kredit,” ujarnya saat ditemui usai konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Umum Kuartal III, Kamis, 20 November 2025.

Baca juga: AAUI Siap Genjot Asuransi Mikro di Penghujung Tahun

Menurut Budi, risiko yang melekat pada fintech lending lebih kompleks dibandingkan produk asuransi konvensional. Model bisnis berbasis teknologi membuat pemetaan risiko jauh lebih menantang

“Fintech ini saya lihat sesuatu yang tanda kutip ya, risikonya cukup tinggi. Basisnya adalah teknologi. Saat ini juga kami beberapa bermain di teknologi, tapi pemainnya bisa dihitung jari,” ucapnya.

Meski begitu, industri asuransi tidak menutup pintu. Budi menegaskan bahwa pada prinsipnya asosiasi siap terlibat, tetapi dengan syarat ketat.

“Kalau dibilang siap nggak siap, ya harus siap. Tapi dengan syarat dari kami. Syarat dan kondisi dari asuransi umum,” tegasnya.

Konsorsium Masih Wacana, Mekanisme Resharing Jadi Pilihan

Hingga kini, diskusi antara regulator, pelaku industri, dan pihak terkait masih berlangsung. Bahkan rencana pembentukan konsorsium asuransi untuk fintech lending pun belum bergerak signifikan.

“Diskusi masih berlanjut. Ada beberapa yang mau mendirikan konsorsium, tapi belum terealisasi. Masih banyak plus minus yang jadi bahan pertimbangan,” imbuh Budi.

Baca juga: AAUI Siap Genjot Asuransi Mikro di Penghujung Tahun

Salah satu opsi yang hampir pasti akan diterapkan adalah mekanisme resharing, merujuk pengalaman pahit industri pada asuransi kredit.

“Kayaknya ada, akan ada (mekanisme resharing) Kalau melihat, belajar dari asuransi kredit, karena ini memang risikonya cukup tinggi,” pungkas Budi. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

8 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

8 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

9 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

10 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

20 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

20 hours ago