Setya Novanto (tengah); Kala bazaar ramadhan DPR/MPR. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Politisi dari Partai Golkar Setya Novanto menangalkan jabatannya sebagai Ketua DPR RI, menyusul skandal “Papa Minta Saham” yang melibatkannya terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
“Sehubungan dengan perkembangan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD), maka untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan kenenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019,” demikian tulis Setya dalam surat bermaterai yang diperoleh Infobank di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Sebagaimana diketahui, sidang MKD terkait skandal ini telah dilakukan secara berkesinambungan menyusul laporan dugaan pelanggaran kode etik yang disampaikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
Sidang pun digelar dengan memanggil Sudirman, Direktur Utama Freeport Maroef Sjamsoeddin, pengusaha M. Reza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Dari semua saksi yang dipanggil, hanya Reza yang tidak menampakkan batang hidungnya di sidang MKD.
Dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya sendiri dilaporkan setelah yang bersangkutan bersama Reza mengadakan pertemuan dengan Maroef membahas perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut Maroef merekam pembicaraan, yang kemudian diserahkan Sudirman sebagai alat bukti pelanggaran kode etik. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Secara teknikal, indikator MACD dan Stochastic RSI mendukung penguatan IHSG dengan potensi menguji… Read More
Oleh Mikail Mo, Director Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More
Poin Penting AI dan blockchain jadi solusi ekonomi industri film, menekan biaya produksi, mempercepat workflow,… Read More
Poin Penting Komisi V DPR RI menyoroti pengawasan kelaikudaraan pesawat, khususnya armada berusia tua, menyusul… Read More
Poin Penting Sebanyak 4.898 lender anggota Paguyuban Dana Syariah Indonesia melaporkan kerugian mencapai Rp1,4 triliun… Read More
Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More