Setya Novanto (tengah); Kala bazaar ramadhan DPR/MPR. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta–Politisi dari Partai Golkar Setya Novanto menangalkan jabatannya sebagai Ketua DPR RI, menyusul skandal “Papa Minta Saham” yang melibatkannya terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
“Sehubungan dengan perkembangan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD), maka untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan kenenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019,” demikian tulis Setya dalam surat bermaterai yang diperoleh Infobank di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Sebagaimana diketahui, sidang MKD terkait skandal ini telah dilakukan secara berkesinambungan menyusul laporan dugaan pelanggaran kode etik yang disampaikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
Sidang pun digelar dengan memanggil Sudirman, Direktur Utama Freeport Maroef Sjamsoeddin, pengusaha M. Reza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Dari semua saksi yang dipanggil, hanya Reza yang tidak menampakkan batang hidungnya di sidang MKD.
Dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya sendiri dilaporkan setelah yang bersangkutan bersama Reza mengadakan pertemuan dengan Maroef membahas perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut Maroef merekam pembicaraan, yang kemudian diserahkan Sudirman sebagai alat bukti pelanggaran kode etik. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Confluent meluncurkan program reseller “Sell with Confluent” untuk menangkap peluang pasar data streaming… Read More
Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Asuransi Jasindo mendukung agenda pembangunan sekaligus sejalan dengan visi Asta… Read More
Poin Penting Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek dermaga ekspor semen milik PT Semen Indonesia… Read More
Poin Penting CIMB Niaga Syariah meresmikan Syariah Digital Branch di Bogor untuk memperkuat strategi hybrid… Read More
Poin Penting Penyaluran KPP Rp55,16 miliar hingga awal Maret 2026 atau 23,57 persen dari target… Read More
Poin Penting Pegadaian kelola emas fisik 141 ton dari deposito, modal kerja, bulion trading, dan… Read More