Internasional

Skandal Emas Digital China Meledak, Investor Gagal Tarik Dana dan Emas Fisik

Poin Penting

  • Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah karena gagal memenuhi penarikan massal.
  • Penyelidikan awal mengungkap dugaan emas yang dijual hanya berupa data digital tanpa cadangan fisik memadai akibat celah regulasi.
  • Kasus ini menjadi alarm bagi investor, termasuk di Indonesia, untuk memastikan legalitas dan transparansi cadangan sebelum membeli emas digital.

Beijing - Skandal besar mengguncang pasar keuangan Tiongkok (China). Platform perdagangan emas digital milik JWR Group, yang dikenal dengan nama JieWoRui, runtuh dan memicu kepanikan puluhan ribu investor ritel. Dana nasabah dibekukan, sementara emas fisik yang dijanjikan ternyata tidak tersedia.

Kerugian yang tercatat sangat besar. Laporan South China Morning Post menyebut dana yang tak bisa dicairkan mencapai lebih dari 10 miliar RMB atau sekitar Rp24 triliun.

Sejumlah laporan lain bahkan memperkirakan total dana terdampak menembus 19 miliar dolar AS, menjadikan kasus JWR sebagai salah satu skandal perdagangan emas terbesar di China dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kian Meroket, Antam Anjlok

Kejatuhan JWR terjadi di tengah lonjakan harga emas global. Dalam beberapa bulan terakhir, harga emas mencetak rekor baru, mendorong investor ritel di China berbondong-bondong membeli emas digital melalui platform daring.

Kemudahan transaksi, nominal pembelian fleksibel, serta janji likuiditas tinggi membuat emas digital menjadi primadona baru. Namun situasi berbalik cepat ketika harga emas terus naik dan investor serentak mencoba menarik dana atau meminta pengiriman emas fisik.

Tekanan likuiditas yang besar membuat JWR tak mampu memenuhi kewajibannya. Permintaan pencairan tak terbayar.

“Ketika harga emas melonjak lagi dalam beberapa minggu terakhir, gelombang pelanggan mencoba mencairkan pendapatan mereka, mendorong perusahaan ke dalam krisis likuiditas dan membuatnya tidak mampu memenuhi permintaan penarikan yang melonjak,” demikian laporan South China Morning Post, Kamis, 29 Januari 2026.

Akun dibekukan dan penarikan dihentikan. Investor tak bisa mengambil uang maupun emas fisik yang telah mereka beli. Lebih mengejutkan, perusahaan hanya menawarkan kompensasi sekitar 20 persen dari total dana nasabah.

Cadangan Emas Dipertanyakan

Investigasi awal mengungkap persoalan mendasar. Sebagian besar emas yang tercatat dalam sistem diduga hanya berbentuk data digital tanpa dukungan cadangan fisik yang memadai. Artinya, emas yang diyakini “tersimpan” oleh investor ternyata belum tentu benar-benar ada dalam bentuk batangan.

Laporan Discovery Alert menilai keruntuhan JWR membuka kelemahan serius dalam pengawasan keuangan China. Perdagangan logam mulia berada di wilayah regulasi yang kompleks, bersinggungan dengan aturan perbankan, komoditas, dan fintech sekaligus.

“Runtuhnya JWR Group telah memicu krisis perdagangan logam mulia terbesar di China, yang menyebabkan lebih dari 10.000 investor kehilangan USD1,4 miliar. Skandal ini mengungkap celah kritis dalam pengawasan keuangan yang memungkinkan platform tanpa izin untuk mengeksploitasi kelemahan regulasi,” tulis Discovery Alert dalam laporannya.

Baca juga: Investasi Emas Digital, Cuan atau Bikin Was-Was? Ini Penjelasannya

Platform seperti JWR beroperasi di area abu-abu regulasi. Mereka bukan bank, bukan pialang sekuritas, dan bukan pedagang komoditas berlisensi.

Model bisnisnya sebagai perantara digital membuat mereka tidak tunduk pada kewajiban kecukupan modal dan cadangan emas sebagaimana lembaga keuangan resmi.

Ketika terjadi penarikan massal, mismatch antara kewajiban dan cadangan langsung terungkap. Kepercayaan runtuh, kepanikan meluas, dan efek domino pun tak terhindarkan.

Dampaknya langsung terasa di pasar. Kepercayaan terhadap emas digital anjlok tajam, sementara permintaan emas batangan fisik melonjak. Investor memilih aset yang bisa disimpan secara nyata ketimbang sekadar klaim digital.

Baca juga: Gila! Tambang Emas Ilegal Putar Dana Rp992 Triliun, DPR: Jejaringnya Hidup dan Berkembang

Pemerintah China pun bergerak. Otoritas setempat mulai membersihkan platform emas digital berisiko dan memperketat pengawasan perdagangan emas daring.

Langkah tersebut menjadi peringatan bahwa inovasi keuangan tanpa pengawasan memadai dapat berubah menjadi ancaman sistemik.

Page: 1 2

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

11 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

11 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

14 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

17 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

22 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

23 hours ago