COVID-19 Update

Siswa Tak Diwajibkan Ikuti Belajar Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan

Jakarta – Pemerintah merencanakan untuk membuka kembali kegiatan pembelajaran tatap muka pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan, bahwa keputusan untuk membuka sekolah tatap muka pada saat pandemi adalah keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah dan Komite Sekolah.

Orang tua yang tergabung dalam komite sekolah berhak untuk memilih tidak mengikuti kegiatan tatap muka dengan protokol kesehatan. Jika orang tua merasa tidak nyaman, sekolah tidak bisa memaksa anaknya masuk ke sekolah. Siswa tersebut bisa melanjutkan belajar melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadinya kuncinya, ada di orang tua. Dimana kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka. Jadi, hybrid model ini akan terus berada. PJJ bukan berarti berakhir,” ujar Nadiem yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, 25 November 2020.

Lebih jauh, Nadiem menjelaskan ketika sekolah kembali dibuka, kondisinya tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Kapasitas maksimal dalam satu kelas hanya 50% dari total kapasitas. Pihak sekolah juga harus melakukan penjadwalan kegiatan belajar mengajar.

Kemudian, sekolah harus melakukan dua shift minimal, agar bisa mematuhi aturan itu. Masker wajib dikenakan, tidak ada aktivitas selain sekolah, tidak ada kantin lagi, tidak ada ekskul (ekstrakurikuler) lagi, tidak ada olahraga lagi. Tidak ada aktivitas yang diluar lagi, siswa masuk kelas dan setelahnya langsung pulang.

Nadiem mengaku, memang membutuhkan waktu untuk membuka sekolah tatap muka. Sebabnya adalah karena harus memenuhi daftar periksa yaitu, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan pakai sabun pakai air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan. Juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun.

“Jadi daftar periksa itu sangat komprehensif. Pemda akan menggunakan diskresinya, karena Pemda tahu mana daerah yang sebenarnya rawan dan mana yang lebih aman. Dan ketika ada yang terkena COVID-19, maka harus langsung ditutup sekolahnya,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Evelyn Halim, Dirut SG Finance, Raih Penghargaan Top CEO 2024

Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More

58 mins ago

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

2 hours ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

2 hours ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

3 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

4 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

4 hours ago