News Update

Sistem Rujukan Online BPJS Kesehatan Masuki Fase Transisi dan Evaluasi

Jakarta – Uji coba penerapan digitalisasi rujukan atau rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah selesai dilakukan pada 31 Oktober 2018. Dalam uji coba yang sudah berlangsung lebih dari 2 bulan ini, banyak sekali masukan-masukan konstrukstif dari fasilitas kesehatan, pemerintah, peserta maupun pemangku kepentingan lainnya terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi tantangan di lapangan.

“Banyak hal yang kita peroleh sepanjang masa uji coba sejak 15 Agustus hingga 31 Oktober 2018 ini. Selain itu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana,” jelas Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief di Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, hasil uji coba menunjukkan bahwa sistem aplikasi online yang selama ini digunakan seperti P-Care di FKTP dan Vclaim FKRTL berjalan dengan baik. FKTP juga semakin mudah dalam menentukan tujuan rujukan karena Informasi jadwal praktek dokter spesialis/subspesialis yang lebih up to date serta terdapat tanggal pilihan berkunjung ke FKRTL.

Hasil lain yang cukup memberikan dampak adalah terjadi pergeseran proporsi pelayanan yang biasanya menumpuk di rumah sakit kelas A dan kelas B, kini bergeser ke rumah sakit kelas C dan kelas D.

“Hasil ujicoba juga tidak menutup ada sejumlah hal yang harus dibenahi bersama. Misalnya terjadi penumpukkan antrian pada beberapa rumah sakit kelas C dan D, akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam meng-input jadwal praktek dan kapasitas,” papar Budi.

Menyikapi tantangan tersebut, akan dilakukan evaluasi nasional ujicoba rujukan online melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan, ADINKES, PERSI, ARSADA, ARSSI, ASKLIN, PB IDI, YLKI dan stakeholder lainnya di awal November 2018 mendatang. Sistem rujukan online memasuki fase transisi dan evaluasi yang direncanakan dilakukan selama 1 bulan.

Dalam masa transisi dan evaluasi BPJS Kesehatan bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan, PB IDI, PERSI, ADINKES, ARSADA, ARSSI dan ASKLIN akan mengawal perbaikan sistem rujukan online. Implementasi sistem rujukan online mengacu pada regulasi Permenkes 001 tahun 2012 Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan yang dalam waktu dekat akan dilakukan perubahan oleh Kementerian Kesehatan. Prioritas perbaikan sistem rujukan online meliputi pembenahan kapasitas dan mapping faskes. (*)

Suheriadi

Recent Posts

HRTA Rilis Aplikasi HRTA Gold untuk Transaksi Emas dan Perhiasan, Ini Keunggulannya

Poin Penting HRTA meluncurkan aplikasi HRTA Gold sebagai platform jual beli emas dan perhiasan fisik… Read More

27 mins ago

Fungsi Intermediasi Solid, BNI Raup Laba Rp20 Triliun di 2025

Poin Penting Kredit tumbuh 15,9 persen yoy menjadi Rp899,53 triliun, DPK naik 29,2 persen menjadi… Read More

54 mins ago

Demutualisasi Bursa dan Krisis Akuntabilitas Hukum

Oleh Firman Tendry Masengi, Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute DEMUTUALISASI bursa efek kerap dipromosikan sebagai keniscayaan… Read More

3 hours ago

Jahja Setiaatmadja Borong 67.000 Saham BBCA, Rogoh Kocek Segini

Poin Penting Jahja Setiaatmadja tambah saham BBCA sebanyak 67.000 lembar secara tidak langsung dengan harga… Read More

4 hours ago

IHSG Kembali Dibuka Melemah 0,56 Persen ke Level 7.878

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,56 persen ke level 7.878,22 pada awal perdagangan (3/2), dengan… Read More

4 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Turun, Saatnya Borong?

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada Selasa (3/2/2026), baik produk Galeri24, UBS,… Read More

4 hours ago