Ekonomi dan Bisnis

Sistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Atasi Kesenjangan

Surabaya – Bank Indonesia (BI) menilai, sistem ekonomi dan keuangan syariah memiliki perangkat yang berpotensi besar dapat mengatasi berbagai permasalahan kesenjangan dan distribusi pendapatan. Menurut BI sda beberapa sektor keuangan syariah yang perlu dioptimalkan.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, sektor keuangan sosial syariah atau dana sosial keagamaan berupa zakat, infaq, sadaqah dan wakaf (ZISWAF), jika dioptimalkan dapat berfungsi sebagai mesin penggerak baru bagi pembangunan sebuah negara, dari mulai skala regional maupun skala nasional.

“ZISWAF jika dikelola dengan tepat akan dapat berperan aktif dalam mewujudkan distribusi pendapatan dan distribusi kesempatan, serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif,” ujar Rosmaya di Surabaya, Selasa, 7 Oktober 2017.

Dalam hal ini, kata dia, ZISWAF sebagai bentuk partisipasi aktif sosial masyarakat, memiliki potensi untuk mendukung berbagai program nasional yang terkait dengan kepentingan publik, seperti pembangunan sekolah-sekolah, pembangunan rumah sakit, maupun fasilitas publik lainnya.

Meski ZISWAF memiliki potensi besar untuk mewujudkan perekonomian yang inklusif, namun demikian, lanjut dia, perannya hingga saat ini belum dapat dikatakan optimal. Hal tersebut tercermin dari masih tingginya kesenjangan ekonomi antar lapisan masyarakat.

Berdasarkan studi World Bank pada tahun 2016 memperlihatkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang harus memperhatikan masalah kesenjangan secara lebih baik lagi. Hal ini tampak dari Gini Rasio Indonesia yang masih cukup tinggi yaitu mencapai 0,393 pada Maret 2017.

Selain sektor ZISWAF, tambah dia, ekonomi syariah nasional juga memiliki potensi sumber daya insani yang besar. Indonesia memiliki begitu banyak pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya yang tersebar di berbagai wilayah.

Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 19.331 pondok pesantren di Indonesia yang jika dioptimalkan dapat menjadi potensi sumber daya insani sebagai para pelaku, pendidik dan penggiat ekonomi syariah yang handal karena kegiatan ekonomi pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam melibatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya hingga ke unit ekonomi yang terkecil. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diskon 50 Persen Token Listrik, YLKI Ingatkan Warga Tidak Panic Buying karena Hal Ini

Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan… Read More

9 hours ago

Simak! Cara Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Termasuk Deteksi Kanker-Penyakit Kronis

Jakarta - Mulai 2025, pemerintah memberikan layanan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up gratis untuk masyarakat… Read More

9 hours ago

Situasi Panas, KPK Korsel Gagal Tangkap Yoon Suk Yeol karena Diadang Paspampres

Jakarta – Tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) gagal menahan Presiden Korea… Read More

11 hours ago

Resmi Naik, Ini Rincian UMP 2025 di Seluruh Provinsi, dari yang Tertinggi hingga Terendah

Jakarta – Upah Minimun Provinsi (UMP) resmi diberlakukan oleh pemerintah pada 1 Januari 2025 dengan… Read More

11 hours ago

Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Bidik Investasi Rp13 T di 2025-2029

Jakarta - Pemerintah menargetkan investasi senilai Rp13.032 triliun pada periode 2025-2029. Target ini sebagai upaya… Read More

13 hours ago

Rapat Kerja BTN 2025

Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir dalam rapat kerja tersebut memberikan sambutan dan arahan. Direktur… Read More

14 hours ago