Ekonomi dan Bisnis

Sistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Atasi Kesenjangan

Surabaya – Bank Indonesia (BI) menilai, sistem ekonomi dan keuangan syariah memiliki perangkat yang berpotensi besar dapat mengatasi berbagai permasalahan kesenjangan dan distribusi pendapatan. Menurut BI sda beberapa sektor keuangan syariah yang perlu dioptimalkan.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, sektor keuangan sosial syariah atau dana sosial keagamaan berupa zakat, infaq, sadaqah dan wakaf (ZISWAF), jika dioptimalkan dapat berfungsi sebagai mesin penggerak baru bagi pembangunan sebuah negara, dari mulai skala regional maupun skala nasional.

“ZISWAF jika dikelola dengan tepat akan dapat berperan aktif dalam mewujudkan distribusi pendapatan dan distribusi kesempatan, serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif,” ujar Rosmaya di Surabaya, Selasa, 7 Oktober 2017.

Dalam hal ini, kata dia, ZISWAF sebagai bentuk partisipasi aktif sosial masyarakat, memiliki potensi untuk mendukung berbagai program nasional yang terkait dengan kepentingan publik, seperti pembangunan sekolah-sekolah, pembangunan rumah sakit, maupun fasilitas publik lainnya.

Meski ZISWAF memiliki potensi besar untuk mewujudkan perekonomian yang inklusif, namun demikian, lanjut dia, perannya hingga saat ini belum dapat dikatakan optimal. Hal tersebut tercermin dari masih tingginya kesenjangan ekonomi antar lapisan masyarakat.

Berdasarkan studi World Bank pada tahun 2016 memperlihatkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang harus memperhatikan masalah kesenjangan secara lebih baik lagi. Hal ini tampak dari Gini Rasio Indonesia yang masih cukup tinggi yaitu mencapai 0,393 pada Maret 2017.

Selain sektor ZISWAF, tambah dia, ekonomi syariah nasional juga memiliki potensi sumber daya insani yang besar. Indonesia memiliki begitu banyak pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya yang tersebar di berbagai wilayah.

Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 19.331 pondok pesantren di Indonesia yang jika dioptimalkan dapat menjadi potensi sumber daya insani sebagai para pelaku, pendidik dan penggiat ekonomi syariah yang handal karena kegiatan ekonomi pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam melibatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya hingga ke unit ekonomi yang terkecil. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

11 mins ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

42 mins ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

57 mins ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

1 hour ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

1 hour ago

IHSG Masih Ditutup Melemah 0,53 Persen ke Level 6.989, Mayoritas Sektor Merah

Poin Penting IHSG Melemah 0,53 persen dan ditutup di level 6.989,42 dengan mayoritas saham dan… Read More

1 hour ago