Categories: Analisis

Sistem Bekerja dari Rumah Juga Diterapkan OVO

Jakarta – OVO mulai memberlakukan bekerja dari rumah (work from home). Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam meminimalisir penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Selain itu, OVO juga mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawannya tanpa mengganggu layanan yang diberikan kepada para penggunanya.

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh arahan pemerintah untuk meredam penyebaran COVID-19 yang saat ini telah menjadi pandemi global. Ia mengungkapkan bahwa mulai hari ini, OVO akan menerapkan uji coba sistem bekerja dari rumah selama satu minggu.

“Kami telah mengambil berbagai langkah antisipasi sejak dua minggu yang lalu untuk memantau dan memastikan kondisi kesehatan segenap karyawan, antara lain, melakukan pembersihan menyeluruh di kantor OVO setiap minggu, pengecekan suhu tubuh setiap hari tanpa menyentuh tubuh karyawan, dan konsultasi medis di kantor. Hari ini, OVO memutuskan untuk memberlakukan uji coba sistem bekerja dari rumah selama satu minggu bagi hampir seribu karyawan OVO di seluruh Indonesia,” ujarnya pada keterangan tertulisnya, di Jakarta, 16 Maret 2020.

Selama masa uji coba ini, beberapa tim akan tetap melakukan aktivitas di kantor pada hari-hari tertentu secara bergantian untuk melakukan hal-hal bersifat teknis, demi menjamin kelancaran layanan. Selain itu, semua aktivitas bisnis serta koordinasi internal akan dilaksanakan secara virtual melalui video conference.

“Selain menjaga kesehatan karyawan, bersama seluruh mitra strategis di ekosistem kami, OVO juga sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mendukung dan membantu merchant dan pengguna kami untuk menghadapi dan bersama-sama keluar dari masa sulit ini. Kami berharap, bencana nasional ini segera berlalu, sehingga dapat beraktivitas kembali secara normal,” tambah Karaniya.

Sesuai arahan pemerintah RI dan WHO, OVO menghimbau segenap warga masyarakat Indonesia untuk bahu-membahu, bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 dengan melakukan beberapa hal berikut ini:

  1. Rajin mencuci tangan dengan sabun.
  2. Mengurangi kontak dengan orang sakit.
  3. Menjaga daya tahan tubuh dengan minum multivitamin.
  4. Tidak melakukan kegiatan di kerumunan orang banyak.
  5. Tidak melakukan perjalanan ke luar kota ataupun luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah teridentifikasi penyebaran COVID-19 sesuai data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI.
  6. Mengurangi transaksi tunai atau cash agar mengurangi penyebaran virus yang menempel pada uang tunai.
  7. Membersihkan perangkat elektronik termasuk ponsel yang digunakan setiap hari, sebagai upaya menjaga kebersihan dan kesehatan.

Selain itu, OVO juga tengah berkomunikasi, menyampaikan niat dan keinginan untuk dapat ikut membantu pemerintah, bergotong-royong bersama seluruh komponen masyarakat Indonesia lainnya melakukan berbagai upaya strategis yang diperlukan untuk mengatasi pandemi COVID19 ini, khususnya di area teknologi digital dan fintech. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

18 mins ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

2 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

2 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

3 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

4 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

4 hours ago