Categories: Analisis

Sistem Bekerja dari Rumah Juga Diterapkan OVO

Jakarta – OVO mulai memberlakukan bekerja dari rumah (work from home). Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam meminimalisir penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Selain itu, OVO juga mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawannya tanpa mengganggu layanan yang diberikan kepada para penggunanya.

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh arahan pemerintah untuk meredam penyebaran COVID-19 yang saat ini telah menjadi pandemi global. Ia mengungkapkan bahwa mulai hari ini, OVO akan menerapkan uji coba sistem bekerja dari rumah selama satu minggu.

“Kami telah mengambil berbagai langkah antisipasi sejak dua minggu yang lalu untuk memantau dan memastikan kondisi kesehatan segenap karyawan, antara lain, melakukan pembersihan menyeluruh di kantor OVO setiap minggu, pengecekan suhu tubuh setiap hari tanpa menyentuh tubuh karyawan, dan konsultasi medis di kantor. Hari ini, OVO memutuskan untuk memberlakukan uji coba sistem bekerja dari rumah selama satu minggu bagi hampir seribu karyawan OVO di seluruh Indonesia,” ujarnya pada keterangan tertulisnya, di Jakarta, 16 Maret 2020.

Selama masa uji coba ini, beberapa tim akan tetap melakukan aktivitas di kantor pada hari-hari tertentu secara bergantian untuk melakukan hal-hal bersifat teknis, demi menjamin kelancaran layanan. Selain itu, semua aktivitas bisnis serta koordinasi internal akan dilaksanakan secara virtual melalui video conference.

“Selain menjaga kesehatan karyawan, bersama seluruh mitra strategis di ekosistem kami, OVO juga sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mendukung dan membantu merchant dan pengguna kami untuk menghadapi dan bersama-sama keluar dari masa sulit ini. Kami berharap, bencana nasional ini segera berlalu, sehingga dapat beraktivitas kembali secara normal,” tambah Karaniya.

Sesuai arahan pemerintah RI dan WHO, OVO menghimbau segenap warga masyarakat Indonesia untuk bahu-membahu, bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 dengan melakukan beberapa hal berikut ini:

  1. Rajin mencuci tangan dengan sabun.
  2. Mengurangi kontak dengan orang sakit.
  3. Menjaga daya tahan tubuh dengan minum multivitamin.
  4. Tidak melakukan kegiatan di kerumunan orang banyak.
  5. Tidak melakukan perjalanan ke luar kota ataupun luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah teridentifikasi penyebaran COVID-19 sesuai data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI.
  6. Mengurangi transaksi tunai atau cash agar mengurangi penyebaran virus yang menempel pada uang tunai.
  7. Membersihkan perangkat elektronik termasuk ponsel yang digunakan setiap hari, sebagai upaya menjaga kebersihan dan kesehatan.

Selain itu, OVO juga tengah berkomunikasi, menyampaikan niat dan keinginan untuk dapat ikut membantu pemerintah, bergotong-royong bersama seluruh komponen masyarakat Indonesia lainnya melakukan berbagai upaya strategis yang diperlukan untuk mengatasi pandemi COVID19 ini, khususnya di area teknologi digital dan fintech. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

2 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

3 hours ago

Bank Banten Optimistis Tutup 2024 dengan Kinerja Positif

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More

5 hours ago

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

7 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

15 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

19 hours ago