News Update

Single Submission Permudah Pengurusan Izin Ekspor Impor

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Lewat kedua aturan ini pengurusan izin ekspor impor menjadi lebih mudah.

Kedua aturan baru itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dan Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah berlaku pada 15 November 2021. Kedua Permendag tersebut merupakan produk hukum turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Perizinan ekspor impor kini semakin mudah dan cepat dengan integrasi sistem INATRADE dengan sistem INSW,” jelas Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, Minggu, 12 Desember 2021.

Dengan pemberlakuan dua beleid baru, terdapat perubahan penting pada perizinan ekspor impor berupa implementasi Single Submission (SSm), yaitu pengajuan perizinan dilakukan melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW). Tujuannya, adanya data yang terintegrasi antar K/L dan menjadi superset data untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi.

Sistem INSW, lanjut Wisnu, merupakan hub untuk sistem pelayanan perizinan di seluruh K/L terkait. Sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi membuka portal K/L terkait untuk memenuhi persyaratan perizinan, khususnya di bidang ekspor dan impor.

“Selain kecepatan dan kemudahan, perizinan berusaha ekspor impor yang diterbitkan dengan sistem Single Submission (SSm) ini juga menggunakan tanda tangan elektronik (digital signature) dan barcode untuk memberikan jaminan keaslian dan keamanan data dan informasi dalam dokumen perizinan berusaha,” jelas Wisnu.

Menurut Wisnu, pada saat awal implementasi SSm perizinan, memang masih terdapat kendala dalam integrasi sistem berupa elemen data yang dikirim melalui Sistem INSW belum sesuai dengan elemen pada sistem INATRADE. Hal ini menyebabkan permohonan yang diajukan pelaku usaha tidak terkirim ke sistem INATRADE dan tidak dapat diproses lebih lanjut. Namun Kemendag dan Lembaga National Single Window (LNSW) terus melakukan koordinasi secara teknis, dan saat ini proses perizinan sudah mulai berjalan normal.

Selain itu, ketika SSm perizinan diberlakukan, banyak pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan sistem baru. Untuk mengatasi hal ini, baik LNSW maupun Kementerian Perdagangan melakukaan sosialisasi, asistensi, dan konsultasi melalui aplikasi Zoom, serta panduan melalui video tutorial.

Sampai dengan 11 Desember 2021 Pukul 19.00 WIB, dari 4.548 permohonan yang masuk ke sistem INSW, sebanyak 3.882 permohonan telah diterima oleh INATRADE. Dari jumlah permohonan yang diterima INATRADE tersebut, sebanyak 2.032 permohonan dikembalikan (rollback) karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan persyaratan, 1.608 permohonan telah diterbitkan, dan sisanya masih dalam proses.

“Kendala perizinan yang dihadapi saat ini bukan disebabkan aturan, tetapi karena belum terbiasanya pelaku usaha menggunakan sistem SSm perizinan,” imbuh Wisnu.

Wisnu menambahkan, dengan adanya kedua Permendag baru ini, maka semua peraturan dalam permendag terkait ekspor dan impor sebelumnya kini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Namun, perizinan berusaha yang telah diterbitkan berdasarkan peraturan sebelumnya dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.

Selengkapnya mengenai ketentuan ini diatur dalam Pasal 49 dan Pasal 50 Permendag Nomor 19 Tahun 2021 untuk perizinan berusaha di bidang ekspor; dan Pasal 52, Pasal 53, dan Pasal 54 Permendag Nomor 20 Tahun 2021 untuk perizinan berusaha di bidang impor. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Komunitas Otomotif Apresiasi Satgas Nataru Pertamina Tekan Angka Kecelakaan

Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More

1 hour ago

LPEI Dorong Komoditas Gula Aren Pandeglang Mendunia, Begini Upaya yang Dilakukan

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More

2 hours ago

Mejeng di Big Bang Festival, Karcher Unjuk Teknologi Pembersih Canggih

Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More

4 hours ago

Dorong Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar

Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More

6 hours ago

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

9 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

10 hours ago