News Update

Single Submission Permudah Pengurusan Izin Ekspor Impor

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Lewat kedua aturan ini pengurusan izin ekspor impor menjadi lebih mudah.

Kedua aturan baru itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dan Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah berlaku pada 15 November 2021. Kedua Permendag tersebut merupakan produk hukum turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Perizinan ekspor impor kini semakin mudah dan cepat dengan integrasi sistem INATRADE dengan sistem INSW,” jelas Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, Minggu, 12 Desember 2021.

Dengan pemberlakuan dua beleid baru, terdapat perubahan penting pada perizinan ekspor impor berupa implementasi Single Submission (SSm), yaitu pengajuan perizinan dilakukan melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW). Tujuannya, adanya data yang terintegrasi antar K/L dan menjadi superset data untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi.

Sistem INSW, lanjut Wisnu, merupakan hub untuk sistem pelayanan perizinan di seluruh K/L terkait. Sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi membuka portal K/L terkait untuk memenuhi persyaratan perizinan, khususnya di bidang ekspor dan impor.

“Selain kecepatan dan kemudahan, perizinan berusaha ekspor impor yang diterbitkan dengan sistem Single Submission (SSm) ini juga menggunakan tanda tangan elektronik (digital signature) dan barcode untuk memberikan jaminan keaslian dan keamanan data dan informasi dalam dokumen perizinan berusaha,” jelas Wisnu.

Menurut Wisnu, pada saat awal implementasi SSm perizinan, memang masih terdapat kendala dalam integrasi sistem berupa elemen data yang dikirim melalui Sistem INSW belum sesuai dengan elemen pada sistem INATRADE. Hal ini menyebabkan permohonan yang diajukan pelaku usaha tidak terkirim ke sistem INATRADE dan tidak dapat diproses lebih lanjut. Namun Kemendag dan Lembaga National Single Window (LNSW) terus melakukan koordinasi secara teknis, dan saat ini proses perizinan sudah mulai berjalan normal.

Selain itu, ketika SSm perizinan diberlakukan, banyak pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan sistem baru. Untuk mengatasi hal ini, baik LNSW maupun Kementerian Perdagangan melakukaan sosialisasi, asistensi, dan konsultasi melalui aplikasi Zoom, serta panduan melalui video tutorial.

Sampai dengan 11 Desember 2021 Pukul 19.00 WIB, dari 4.548 permohonan yang masuk ke sistem INSW, sebanyak 3.882 permohonan telah diterima oleh INATRADE. Dari jumlah permohonan yang diterima INATRADE tersebut, sebanyak 2.032 permohonan dikembalikan (rollback) karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan persyaratan, 1.608 permohonan telah diterbitkan, dan sisanya masih dalam proses.

“Kendala perizinan yang dihadapi saat ini bukan disebabkan aturan, tetapi karena belum terbiasanya pelaku usaha menggunakan sistem SSm perizinan,” imbuh Wisnu.

Wisnu menambahkan, dengan adanya kedua Permendag baru ini, maka semua peraturan dalam permendag terkait ekspor dan impor sebelumnya kini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Namun, perizinan berusaha yang telah diterbitkan berdasarkan peraturan sebelumnya dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.

Selengkapnya mengenai ketentuan ini diatur dalam Pasal 49 dan Pasal 50 Permendag Nomor 19 Tahun 2021 untuk perizinan berusaha di bidang ekspor; dan Pasal 52, Pasal 53, dan Pasal 54 Permendag Nomor 20 Tahun 2021 untuk perizinan berusaha di bidang impor. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hijra Bank-Kemenparekraf Sepakat Salurkan Pembiayaan Syariah Berbasis HAKI Pertama di Indonesia

Jakarta - Hijra Bank bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat untuk menyalurkan skema pembiayaan syariah… Read More

11 mins ago

Cadangan Devisa RI Turun Tipis jadi USD149,9 Miliar di September 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia menurun tipis. Pada akhir September 2024 cadangan… Read More

40 mins ago

Tanggapi Deflasi 5 Bulan Beruntun, Jokowi Bilang Begini

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penurunan deflasi lima bulan beruntun… Read More

2 hours ago

Akun Nasabah Bank of America Sempat Tak Bisa Diakses, Ditemukan 20.266 Layanan Akun Terhenti

Jakarta - Bank of America menyatakan bahwa masalah teknis yang membuat banyak konsumennya kesulitan mengakses… Read More

2 hours ago

Pertahanan 3 Lapis dalam Pengelolaan UMKM

Oleh Babay Parid Wazdi, Dirut Bank SUMUT dan Pemerhati UMKM DI ZAMAN sekarang ini, banyak… Read More

3 hours ago

Awal Pekan, IHSG Dibuka pada Zona Hijau ke Level 7.509

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB (7/10) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago