Usia Pensiun Singapura
Jakarta – Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Leng akan menaikkan usia pensiun menjadi 64 tahun pada 2026. Tan See Leng juga menaikkan usia untuk bekerja kembali menjadi 69 tahun.
Menteri Negara untuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Tenaga Kerja Gan Siow Huang mencatat bahwa lebih dari 9 dari 10 pekerja senior yang memenuhi syarat dan ingin terus bekerja, ditawari pekerjaan kembali pada tahun 2023. Pemerintah Singapura kemudian mendorong pengusaha untuk membuat rencana sejak dini, sembari mempertimbangkan untuk menyesuaikan rencana tenaga kerja dan meningkatkan keterampilan pekerja, guna mempertahankan karyawan veteran.
Baca juga: Krisis Tenaga Kerja, Jepang Buka Lowongan Besar-Besaran untuk TKA
Sebelumnya, pemerintah Singapura baru saja menaikkan usia pensiun menjadi 63 tahun dan usia bekerja kembali menjadi 68 tahun pada Juli 2022. Pada 2030, rencananya pemerintah akan menaikkan kembali usia pensiun menjadi 65 tahun dan usia bekerja kembali menjadi 70 tahun.
Langkah tersebut merupakan bagian dari rekomendasi yang dibuat oleh Kelompok Kerja Tripartit untuk Pekerja Lanjut Usia yang dibentuk pada Mei 2018, untuk memperkuat dukungan bagi pekerja lanjut usia. Menurut statistik resmi, pada Juni 2023, warga berusia 65 tahun keatas di negara ini jumlahnya mencapai hampir 20 persen.
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More