Headline

Singapura Hadang Tax Amnesty, Jadi Tantangan Konkret Pemerintah

Jakarta – Akhir-akhir ini wacana publik dihangatkan dengan isu mengenai upaya Singapura dalam merespon kebijakan amnesti pajak yang baru saja diberlakukan Indonesia. Pasalnya, Singapura ingin menghadang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mamanfaatkan tax amnesty ini.

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyarankan, agar sebaiknya pemerintah Indonesia bisa memanfaatkan momentum ini untuk segera melakukan langkah perbaikan yang nyata. Mengingat amnesti pajak adalah program nasional yang amat penting, maka diperlukan berbagai upaya yang harus dilakukan pemerintah terkait tax amnesty ini.

Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo menilai, langkah yang diambil beberapa pihak di Singapura merupakan hal yang lumrah dan tidak melanggar hukum. Negara mana pun tentu akan berupaya mempertahankan eksistensinya sebagai reaksi terhadap kebijakan negara lain yang berpotensi merugikan kepentingannya.

“Apa yang dilakukan Singapura bukanlah hal yang tiba-tiba dan reaktif. Justru mereka sudah dengan cermat berhitung dan menyusun langkah-langkah antisipasi terhadap inisiatif global untuk menangkal praktik penghindaran pajak yang agresif,” ujar Yustinus, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Menurutnya, upaya Singapura untuk menghadang tax amnesty tidak perlu disikapi berlebihan, apalagi bereaksi yang cenderung emosional dan tidak terukur. Justru upaya menjegal pelaksanaan amnesti pajak menjadi tantangan konkret bagi Pemerintah untuk menempatkan amnesti pajak dalam kerangka reformasi fiskal dan moneter yang komprehensif.

“Masih buruknya perencanaan dan tata kelola fiskal dan moneter kita merupakan insentif cuma-cuma yang kita berikan kepada negara lain untuk memfasilitasi dana milik WNI yang mencari kepastian dan kenyamanan,” tukasnya.

Sedangkan di sisi lain, pernyataan dan penegasan Presiden Jokowi bahwa amnesti pajak berfokus pada repatriasi dana merupakan harga mati bagi kesuksesan program ini. Visi Presiden tersebut sudah sepantasnya didukung komitmen dari seluruh institusi pemerintahan dan segenap rakyat Indonesia.

Untuk itu, kata dia, amnesti pajak harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan mudah dan pasti. “Peraturan turunan, standar pelayanan, teknis pelaksanaan, dan tindak lanjut harus dipastikan tersedia dengan baik. Segala bentuk penyimpangan tidak dapat ditolerir demi kredibilitas amnesti pajak,” ucapnya.

Pemerintah juga harus segera meresponnya dengan merumuskan kebijakan taktis dan strategis. Hal jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah adalah menerbitkan payung hukum yang memuat peta jalan reformasi hukum, fiskal dan moneter secara komprehensif, peningkatan kepastian hukum dan koordinasi antarlembaga penegak hukum, debirokratisasi, dan implementasi paket kebijakan ekonomi.

“Reformasi perpajakan yang memuat revisi UU Perpajakan yang lebih berkepastian dan berkeadilan, pembenahan administrasi perpajakan, peningkatan kompetensi dan integritas aparatur pajak, dan transformasi kelembagaan, harus segera mengiringi amnesti pajak,” paparnya.

Pemerintah perlu menegaskan keberpihakan pada penguatan perbankan nasional. Untuk itu sudah layak dan sepantasnya amnesti pajak ini menjadi kesempatan untuk Bank-bank BUMN ambil bagian yang utama dan pertama, sambil diberi kesempatan untuk berkembang. Jika bank-bank BUMN tidak sanggup menampung dan menyalurkan dana repatriasi, kesempatan dapat diberikan kepada Bank Swasta Nasional.

Presiden juga perlu menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Pemerintah Daerah, untuk menyesuaikan diri dan memfasilitasi proses investasi terutama di sektor riil yang berdampak luas. Soal kenyamanan wajib pajak merupakan tantangan dan seyogianya tidak menjadi hal yang dibesar-besarkan.

“Pengorbanan dan kemurahan hati Pemerintah sebaiknya tidak dimanfaatkan untuk meminta fasilitas yang tidak pada tempatnya,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, hal yang belum terselesaikan dan ditunggu kepastiannya oleh masyarakat wajib pajak adalah koordinasi kelembagaan antara Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerahasiaan data amnesti dan LHKPN, dengan PPATK terkait kewajiban pelaporan transaksi dan pengenalan nasabah, dan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) terkait pengungkapan harta dalam rangka amnesti dan opini serta kewajiban pernyataan kembali oleh akuntan publik. Tanpa memberi kepastian terkait tiga hal ini, amnesti pajak dikhawatirkan tidak akan optimal.

Untuk mengawal program amnesti pajak yang merupakan program penting pemerintahan Presiden Jokowi, perlu segera dibentuk satuan tugas multipihak yang bersifat independen dan bebas intervensi, dengan tugas menerjemahkan visi Presiden, mengawal pelaksanaan amnesti pajak, mencegah terjadinya moral hazard, memantau repatriasi dan investasi, dan memastikan agenda reformasi pajak dijalankan dengan baik.

“Sehingga pasca amnesti sistem perpajakan baru telah siap dijalankan sehingga menjamin keberlanjutan penerimaan pajak bagi pembangunan,” tutup Yustinus. (*)

 

Editor : Apriyani

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago