Perbankan

Sinergi dengan Polda, BTN Bongkar Kejahatan Perbankan

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar adanya indikasi kejahatan perbankan yang melibatkan orang dalam berinisial ASW dan SCP. 

Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando mengatakan, perseroan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023. Selain itu, Bank BTN juga telah meminta pemblokiran dana pada 3 (tiga) bank yang diduga terkait adanya transaksi mencurigakan. 

“Kami tidak menoleransi sedikitpun terhadap kegiatan yang diduga transaksi mencurigakan, bahkan orang dalam yang terlibat sudah diberhentikan,” ujar Ramon dikutip 2 Juni 2023.

Menurut Ramon, atas laporan Bank BTN, pihak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Pada tanggal 14 April 2023, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status kedua oknum tersebut sebagai tersangka dan setelah melalui proses pencarian, pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 tersangka ASW telah dibekuk oleh Penyidik guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Bank BTN mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado yang telah bekerja keras dalam melakukan pencarian dan   penangkapan terhadap oknum pelaku. Semoga ini menjadi awal keberhasilan pengungkapan mafia kejahatan perbankan di Indonesia,” tegas Ramon.

Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji  mendapatkan suku bunga sebesar 10% setiap bulannya. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

“Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti,” papar Ramon.

Ramon menjelaskan, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Lebih lanjut Ramon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan OJK maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran pasti ada yang tidak beres dengan penawaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional,” pungkasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jangan Mau Ketinggalan! wondr by BNI Punya 3 Fitur Keren Bantu Optimalkan Keuangan

Jakarta - Perkembangan industri kreatif di Indonesia, khususnya di sektor musik, terus menunjukkan potensi besar… Read More

13 mins ago

Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah di 260 Titik di Seluruh Indonesia

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi memotong tumpeng disaksikan jajaran komisaris dan direksi saat seremoni… Read More

14 mins ago

BI Luncurkan Kalkulator Hijau, Permudah Industri Hitung Emisi Karbon

Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi meluncurkan aplikasi Kalkulator… Read More

24 mins ago

BI Ungkap 3 Tantangan Besar Hantui Stabilitas Sistem Keuangan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK),… Read More

3 hours ago

IHSG Sesi I Lanjut Melemah 0,93 Persen ke Level 7.571

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (2/10) kembali… Read More

3 hours ago

Melonjak Tajam, Harga Emas Antam per Gram Tembus Segini!

Jakarta - Harga emas yang dijual PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada hari… Read More

4 hours ago