Ekonomi dan Bisnis

Sinergi Dengan Perumnas, KAI Bangun Stasiun Baru di Bogor

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Perum Perumnas menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Rencana Kerja Sama Pembangunan Stasiun Baru Parayasa dan Peningkatan Aksesibilitas Stasiun Parung Panjang. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro, Jumat, 10 Desember 2021.

MoU ini sebagai langkah awal bagi KAI dan Perumnas untuk melaksanakan kerja sama dengan berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. “Penandatanganan MoU ini sebagai langkah konsisten antara KAI dan Perumnas untuk terus berkolaborasi melakukan optimalisasi pemanfaatan lahan yang strategis dan membangun kawasan yang terintegrasi TOD,” ujar Didiek Hartantyo.

Didiek mengatakan, pembangunan hunian yang terintegrasi dengan sarana transportasi publik seperti kereta api sejalan dengan program pemerintah yang terus mendorong peningkatan efisiensi perkotaan di Indonesia. Hal ini juga merupakan penjabaran dari visi KAI yakni menjadi solusi ekosistem terbaik untuk Indonesia.

Melalui MoU ini, KAI dan Perumnas berencana membangun stasiun baru di Desa Lumpang, Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor serta membangun akses baru bagi pedestrian di sisi selatan Stasiun Parung Panjang berupa jembatan penyeberangan dan fasilitas Commuter Junction. Tujuannya, untuk meningkatkan efektifitas dan memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat yang lebih luas.

Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro menambahkan dengan adanya MoU ini, Perumnas ingin kerja sama dengan KAI tidak hanya terbatas pada optimalisasi lahan idle di stasiun-stasiun KRL seperti yang telah dilakukan sebelumnya. Namun juga berkembang menjadi kerja sama pada konsep TOD Rumah Tapak, dengan dilakukannya pembangunan stasiun baru yang lokasinya tepat berada di perumahan tapak Perumnas yaitu Samesta Parayasa, Parung Panjang.

“Kami sangat menyambut baik adanya sinergi ini, oleh karenanya kami yakin dan optimis kerja sama ini akan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi para penghuni perumahan Samesta Parayasa dan masyarakat sekitar pada umumnya,” kata Budi Saddewa.

Stasiun baru yang akan dibangun tersebut akan dilayani KRL rute Tanah Abang, Serpong, Parung Panjang, Maja, dan Rangkasbitung. Saat ini terdapat 210 perjalanan KRL per hari untuk lintas Tanahabang-Rangkasbitung, dengan rata-rata volume pengguna KRL per hari sebanyak 77 ribu pengguna.

Adapun rata-rata volume pengguna KRL di Stasiun Parung Panjang sendiri sebanyak 6.459 pengguna per hari pada November 2021. Pada masa sebelum pandemi atau November 2019, jumlahnya mencapai rata-rata 12.356 pengguna per hari. Dengan adanya rencana stasiun baru dan juga pengembangan stasiun tersebut, diharapkan jumlah pengguna KRL yang terlayani akan semakin meningkat. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

6 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

6 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

6 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

7 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago