Snapshot

Sinergi BTN Syariah dan Mandiri Syariah

Direktur Operation, IT and Digital Banking Bank BTN, Andi Nirwoto menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU perihal kerjasama produk keuangan syariah disaksikan oleh Kepala Divisi Syariah Bank BTN, Alex Sofyan Noor dan Direktur Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho di Jakarta, Selasa (11/8). Kerjasama tersebut mencakup
kerjasama joint financing, joint acquisition, optimalisasi customer base, edukasi, serta kerjasama bisnis jangka panjang lainnya yang dapat dimanfaatkan BTN Syariah untuk memperluas pemasaran produk syariah. Dengan kerjasama ini diharapkan ada sinergi dalam menyatukan kompetensi untuk memberikan pelayanan lebih baik, efektif, efisien dan luas kepada nasabah. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

13 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

13 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

15 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

16 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

16 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

17 hours ago