Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo (tengah) menyaksikan Nota Kesepahaman yang ditandatangani Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar (kanan) dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dan BAZNAS di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021. Bank BTN Syariah melakukan sinergi dengan BAZNAS untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak dan sedekah sehingga pembayarannya menjadi lebih mudah. Selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak dan sedekah, BTN syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS. Bank BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri.
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More