Snapshot

Sindikasi Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo

 

Direktur Utama Bank Mega Syariah (BMS) Emmy Haryanti (kiri) mendampingi  Direktur Bisnis BMS Yuwono Waluyo yang tengah berbincang dengan Direktur Utama PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol Dwi Pratikto usai penandatanganan sindikasi pembiayaan pembangunan proyek jalan Tol Pasuruan-Probolinggo yang dilakukan di Jakarta, Jumat 5 Oktober 2018. Bank Mega Syariah bersama dengan empat perbankan Syariah dan 1 lembaga keuangan lainnya melakukan sindikasi pembiayaan pembangunan proyek jalan Tol Pasuruan-Probolinggo yang merupakan salah satu proyek strategis jaringan jalan tol Trans Jawa. Pembiayaan sindikasi ini menjadi salah satu strategi Bank Mega Syariah untuk menumbuhkan bisnisnya di tahun 2018 selain terus menggarap segmen retail.

erman subekti

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

4 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

5 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

15 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago