Keuangan

Sinarmas MSIG Tegaskan Tak Terima Keuntungan dari Kasus Pemalsuan Polis

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) merasa dirugikan atas perbuatan pemalsuan polis nasabah yang dilakukan eks tenaga pemasarnya, yakni Swita Glorite Supit.

“Kami meluruskan bahwa perusahaan turut dirugikan atas perbuatan Swita,”kata Head of Customer & Marketing Sinarmas MSIG Life Lukman Auliadi dalam keterangan resminya, Jumat, 5 Mei 2023.

Dia melanjutkan, perusahaan tidak pernah memberikan persetujuan kepada tenaga pemasar untuk menerima premi maupun kontribusi dari pemegang polis atau peserta, karena prosedur yang berlaku adalah setiap dana wajib disetorkan ke rekening resmi perusahaan.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh Swita dilaporkan oleh perusahaan dan Swita telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap,”kata Lukman.   

Baca juga: Agen Tipu Nasabah, Sinarmas MSIG ‘Kecolongan’

Dia juga menegaskan, bahwa perusahaan tidak menerima keuntungan apapun dari tindak pidana yang dilakukan oleh Swita.

“Kasus penipuan yang dilakukan murni tindakan Swita terkait penyalahgunaan data nasabah yang dilakukannya dengan eks karyawan salah satu bank sehingga kedua pelaku menerima sejumlah uang yang tidak sepatutnya,” jelas Lukman.

Dalam perkara ini, lanjut Lukman, putusan perdata dari Pengadilan Negeri Manado masih belum bersifat berketetapan hukum tetap (inkrah). Namun, denda materi tersebut  tidak akan mengganggu aktivitas bisnis Sinarmas MSIG Life ke depan.

“Ini disebabkan karena adanya kekuatan finansial perusahaan yang stabil dengan jumlah aset sebesar Rp15,54 triliun dan RBC sebesar 2.527,75% serta didukung dengan teknologi digital dalam aktivitas operasional,” jelas Lukman.

Saat ini, kata Lukman, perusahaan juga telah menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan upaya hukum banding dalam perkara perdata ke pengadilan tingkat lanjut pada Pengadilan Negeri Manado. Untuk itu, Sinarmas akan patuh terhadap putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap.

“Perusahaan terus melakukan itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk bersikap kooperatif terhadap mekanisme hukum persidangan maupun kepada konsumen yang dirugikan dengan adanya perkara ini,” ungkapnya.

Lukman menjelaskan, bahwa perkara hukum yang menyeret perusahaan ini menjadi pembelajaran dalam menjalankan prinsip-prinsip good corporate governance yang lebih baik lagi ke depannya.

“Perusahaan selalu berkomitmen untuk memberikan manfaat perlindungan kepada seluruh Nasabah sesuai manfaat yang ada dalam polis,” tambahnya.

Baca juga: Ini Dia Agen Sinarmas MSIG yang Tipu Nasabah hingga Rp200 M

Sekadar informasi, Sinarmas MSIG hingga saat ini masih menjalani proses hukum atas pengaduan konsumen terkait kasus pemalsuan polis oleh eks tenaga pemasarnya bernama Swita Glorite Supit. Kasus ini sendiri sebenanarnya sudah terkuak sejak 2020.

Dalam melakukan aksinya, Swita tak sendiri. Dia melibatkan salah satu karyawan bank BUMN, yang berperan membuka rekening palsu atas nama nasabah sehingga kedua pelaku menerima uang manfaat polis asuransi nasabah.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

27 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago