Direktur Utama PT Sinar Mas Asuransi Syariah, Daniel Armagatlie. (Foto: M. Ibrahim)
Poin Penting
Jakarta – PT Sinar Mas Asuransi Syariah kembali membuka peluang menerima pengalihan portofolio dari perusahaan asuransi yang memutuskan tidak melanjutkan spin-off unit usaha syariahnya.
Direktur Utama PT Sinar Mas Asuransi Syariah, Daniel Armagatlie mengungkapkan, pihaknya telah menerima pengalihan portofolio dari sejumlah perusahaan asuransi yang menutup unit usaha syariah.
“Jadi kita sudah ada beberapa yang memberikan ke kita dari asuransi yang menutup unit usaha syariahnya untuk dialihkan ke kita,” ujar Daniel di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Baca juga: Resmi Berdiri, Ini Fokus Bisnis Sinar Mas Asuransi Syariah di Tahun Pertama
Daniel menuturkan, pengalihan portofolio bukan hal baru bagi perseroan. Proses serupa telah dilakukan beberapa kali pada periode sebelumnya.
“Jadi kita dari sebelum-sebelumnya sudah ada empat perusahaan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kewajiban spin-off unit usaha syariah telah disosialisasikan sejak 2021 dengan target awal pelaksanaan pada 2024. Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan penundaan hingga 2026.
“Jadi kan informasi mengenai spin-off sudah dari tahun 2021, harusnya kita spin-off dari 2024 tapi karena Covid-10 delay ke 2026,” bebernya.
Dalam periode tersebut, sejumlah perusahaan menilai keberlanjutan spin-off menghadapi tantangan, terutama dari sisi permodalan dan kesiapan bisnis.
Kondisi tersebut mendorong sebagian perusahaan memilih menutup unit usaha syariah dan mengalihkan portofolionya.
“Jadi itu yang sudah sebagian kita terima pengalihannya (portofolio peserta),” akunya.
Baca juga: BTN Mau Dirikan Anak Usaha Asuransi dan Multifinance, Siapkan Dana Segini
Adapun bagi unit usaha syariah yang statusnya belum jelas, Daniel menyebut terdapat sejumlah opsi yang dapat ditempuh, mulai dari masuknya investor baru, penggabungan usaha (merger), hingga penutupan unit usaha.
Saat ini, tercatat enam perusahaan asuransi telah berstatus full pledge. Sinar Mas Asuransi Syariah sendiri resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi syariah full pledge sejak awal 2026.
Dengan masih adanya unit usaha syariah di Indonesia, pengalihan portofolio dapat dilakukan kepada perusahaan full pledge yang siap secara operasional apabila unit tersebut memutuskan tidak melanjutkan spin-off. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BPR NBP Group menggelar Gebyar Undian Tabungan PUNDI di Jonggol dengan hadiah 2… Read More
Poin Penting Bank Raya mendorong akselerasi ekonomi digital melalui pendampingan delapan klaster unggulan dan lebih… Read More
Poin Penting Tahun Kuda Api membawa energi besar yang membuka peluang cuan sekaligus meningkatkan risiko… Read More
Poin Penting Prabowo menekankan dua hal krusial dalam rapat, yakni manfaat maksimal bagi kepentingan nasional… Read More
Poin Penting BSI gandeng PNM untuk memperkuat inklusi keuangan syariah dan membidik 300 ribu nasabah… Read More
Poin Penting Tarif listrik periode 16–22 Februari 2026 tetap mengacu pada ketentuan Triwulan I Tahun… Read More