Perbankan

Simpanan Valas di Luar Negeri Tak Dijamin, LPS Imbau Waspadai Hal Ini

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku bahwa program penjaminan simpanan nasabah di Indonesia lebih baik dibandingkan dengan otoritas penjamin simpanan di negara tetangga seperti Thailand dan Singapura.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, nilai simpanan yang dijamin LPS jauh lebih tinggi baik secara nominal maupun secara relatif terhadap GDP (Gross Domestic Product) per kapita.

“Selain itu, Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing, termasuk USD, sedangkan Thailand dan Singapura tidak menjamin simpanan dalam mata uang asing,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Ia menjelaskan, DPA (Deposit Protection Agency) Thailand menjamin simpanan maksimum nasabah sebesar THB 1 juta. Bila di konversi ke rupiah hanya mencapai Rp443,12 juta. Sedangkan, DPA Thailand terhadap GDP per kapita sebesar 7,87 kali dan tidak memberikan penjaminan simpanan dalam mata uang asing.

Kemudian, SDIC (Singapore Deposit Insurance Corporation) menjamin simpanan maksimum sebesar SGD75.000, dengan penjaminan 0,42 kali terhadap GDP per kapita. Singapura juga tidak memberikan penjaminan simpanan dalam mata uang asing.

Sedangkan LPS, memberikan penjaminan per nasabah maksimum sebesar Rp2 miliar, dengan cakupan penjaminan mencapai 32,45 kali terhadap GDP per kapita. LPS juga menjamin simpanan nasabah dalam mata uang asing.

“Tapi yang jelas setelah kita periksa ternyata disana (Thailand dan Singapura) tidak dijamin kalau uangnya (simpanan) dalam bentuk dollar, jadi itu mungkin yang perlu diwaspadai oleh teman-teman deposan nasional di indonesia,” jelasnya.

Ia menyatakan, bila ingin dijamin harus di konversi ke Dollar Singapura dengan batas maksimum hanya Rp851,09 juta. Oleh karena itu, Purbaya mengimbau masyarakat agar menempatkan uangnya kembali ke simpanan di Indonesia. Terlebih, LPS baru saja menaikan tingkat bunga penjamin simpanan valas sebesar 100 bps atau menjadi 1,75% pada periode 9 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More

4 hours ago

Bantah Terkait Dugaan Kasus Pidana Pasar Modal, Berikut Klarifikasi Lengkap BUVA

Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Celios: Dari Mana Sumber Pertumbuhannya?

Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More

5 hours ago

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

6 hours ago

Laba BCA Digital Melonjak 98 Persen Jadi Rp213,4 Miliar di 2025

Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More

7 hours ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

8 hours ago