Keuangan

Simas Jiwa Tawarkan Premi Rp1.000 Untuk Asuransi Perjalanan Gojek

Jakarta – PT Asuransi Simas Jiwa bekerja sama dengan Prodigi dan Gojek menghadirkan PerjalananAman+, yaitu asuransi perlindungan ekstra berupa tambahan manfaat perlindungan selama perjalanan dengan GoRide dan GoCar. Hanya dengan menambah seribu rupiah pada pemesanan GoRide ataupun GoCar, penumpang akan terlindungi dengan asuransi kecelakaan tambahan dengan nilai pertanggungan mencapai Rp350 juta.

Direktur Utama PT Asuransi Simas Jiwa I. J. Soegeng Wibowo dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, PerjalananAman+ semakin melengkapi perlindungan asuransi kecelakaan yang otomatis telah diberikan kepada mitra driver dan penumpang di setiap perjalanan.

“Dengan mulai kembali pulihnya aktivitas masyarakat, Asuransi Simas Jiwa bersama GoSure dan Prodigi dengan sigap menghadirkan solusi yang mampu melindungi masyarakat dalam mobilisasi sehari-harinya. Sebagai layanan ride hailing yang paling populer digunakan masyarakat Indonesia, Gojek menjadi rekan strategis dalam menjangkau masyarakat yang seluas-luasnya dan memberikan mereka proteksi untuk perjalanan yang lebih aman,” ujarnya.

Adalun manfaat perlindungan ekstra PerjalananAman+, mencakup nilai pertanggungan risiko, biaya pengobatan sampai dengan Rp7 juta. Lalu, cacat permanen sampai dengan Rp350 juta. Kemudian, santunan kematian karena kecelakaan sebesar Rp350 juta.

Amanda Parikesit, Head of Global Marketing Transport Gojek mengungkapkan, dengan mengaktitkan PerjalananAman+, penumpang GoRide maupun GoCar akan mendapatkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dengan adanya proteksi yang ditawarkan, terlebih pada saat mobilitas masyarakat yang mulai berangsur pulih. “Gojek senantiasa memenuhi kebutuhan pengguna sehari-hari, hingga kebutuhan perlindungan perjalanan dengan proteksi asuransi,” ucapnya.

Untuk mengaktitkan PerjalananAman+, penumpang cukup menambahkan opsi mengikuti PerjalananAman+ di aplikasi Gojek sebelum memesan GoRide atau GoCar. Setelah diaktifkan, premi PerjalananAman+ secara otomatis ditambahkan ke biaya perjalanan dan perlindungan tambahannya akan langsung aktif saat penumpang memulai perjalanan.

Jason Hue, Chief Business Development Officer Prodigi, menambahkan, dengan kemudahan dan kepastian teknologi, pihaknya ingin mengubah persepsi masyarakat atas asuransi yang seringkali masih dipandang menyulitkan dan mahal serta mengubah standar pelayanan di industri asuransi. Melalui kerja sama ini, pihaknya ingin menghadirkan perlindungan maksimal yang terjangkau oleh pengguna Gojek.

“Kami yakin kanal digital memiliki peran penting untuk memberikan akses asuransi yang lebih praktis, aman, dan cepat bagi masyarakat luas sehingga mampu mendapatkan perlindungan di setiap kebutuhan hidupnya,” tambah dia.

Sedangkan untuk mengajukan klaim, proses pengajuan klaim dapat dilakukan secara on line dari mana pun, dan hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja prosesnya. Cukup mengikuti langkah-langkah klaim dengan mengunjungi portal klaim Prodigi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

14 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

42 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

58 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago