Nasional

Simak! Rekayasa Lalin Sekitar GBK dan KPU saat Prabowo-Gibran Daftar Pilpres

Jakarta – Pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, akan mendaftar ke KPU RI, hari ini pada Rabu (25/10).

Sebelum mendaftar ke KPU, Prabowo-Gibran terlebih dulu akan melakukan deklarasi di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Untuk mengantisipasi kemacetan, polisi pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kantor KPU.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan, rekayasa lalin diterapkan mulai pukul 08.00 WIB. 

“Pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai,” kata Latif dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/10).

Baca juga: Pengamat Soroti ‘Penghianatan’ Gibran di PDIP: Harus Tegas Mengundurkan Diri

Menurutnya, sebanyak 4.325 personel gabungan dikerahkan dalam mengawal proses pendaftaran bakal capres dan cawapres Prabowo-Gibran. 

Sebagaimana diketahui, sebelum mendaftar ke KPU, Prabowo-Gibran berangkat dari Kertanegara menuju Indonesia Arena, GBK untuk bertemu dengan para pendukungnya yang sudah berkumpul. Rombongan nantinya akan menuju Taman Suropati dan melakukan kirab menuju KPU.

Rekayasa Lalin di GBK

Terdapat tujuh titik rekayasa lalu lintas di sekitar GBK, berikut rinciannya :

1.Arus lalu lintas dari arah Jalan Gatot Subroto menuju ke Jalan Gerbang Pemuda diarahkan ke Slipi

2. Arus lalu lintas dari arah Slipi diarahkan lurus ke arah Semanggi, tidak ada yang menuju layang Ladokgi ke arah Jalan Gerbang Pemuda

3. Arus lalu lintas dari arah Bundaran Senayan menuju Jalan Pintu 1 Senayan diluruskan ke Jalan Jenderal Sudirman arah Semanggi.

4. Arus lalu lintas dari arah Jalan Mustopo menuju Jalan Asia Afrika dibelokkan ke kanan menuju Jalan Hang Tuah Raya.

5. Arus lalu lintas dari arah Jalan Patal Senayan 1 menuju Jalan Asia Afrika di belokkan ke kiri ke Jalan Tentara Pelajar.

6. Arus lalu lintas dari arah Jalan Tentara Pelajar menuju Jalan Patal Senayan diluruskan ke arah Jalan Permata Hijau.

7. Arus lalu lintas dari arah Manggala Wanabakti menuju Jalan Gelora diluruskan ke arah Jalan Tentara Pelajar.

Rekayasa Lalin di KPU

1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan ke Jalan H. Agus Salim maupun Jalan Pamekasan.

Baca juga: Media Asing Soroti Pemilihan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan H. Agus Salim menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan ke Jalan Pamekasan atau belok ke kanan ke arah Bundaran HI.

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Rasuna Said menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan ke Jalan Hos Cokroaminoto atau belok ke kanan ke Jalan Diponegoro.

4. Arus lalu lintas dari arah Jalan Diponegoro menuju Bundaran HI dialihkan ke kiri Jalan Rasuna Said maupun ke kanan Jalan Hos Cokroaminoto. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More

21 mins ago

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

13 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

13 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

14 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

16 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

17 hours ago