Ilustrasi: Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus resign/istimewa
Jakarta – Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan bagi para pegawai atau karyawan. Tujuan utamanya agar para peserta dapat menerima uang tunai saat berhenti bekerja, masuk masa pensiun ataupun meninggal dunia.
Sebagian pekerja mungkin masih banyak yang mengira bahwa pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan setelah mengajukan pengunduran diri atau resign dari pekerjaan.
Nyatanya tidak, kini pengajuan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan oleh peserta tenaga aktif. Namun dengan catatan, pencairan hanya bisa dilakukan sebagian 10 atau 30 persen. Masyarakat bisa menggunakan dana pencairain sebagian JHT BPJS 30 persen untuk membeli rumah, baik secara tunai ataupun kredit.
Kemudian, sisa saldonya dapat dicairkan ketika pekerja sudah berhenti dari pekerjaan meskipun belum pensiun. Lalu, bagaimana cara dan syarat untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign?
Menukil laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.ig, untuk melakukan pencairan saldo JHT, diperlukan beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: Waspada Modus Phising BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Korban Saldo JHT Terkuras
Berikut syarat dan berkas yang harus dilengkapi sebelum mencairkan JHT:
Lalu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, baik secara online maupun offline.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Online Situs Resmi
Baca juga: Mitra Shopee Kini Bisa jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya!
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More
Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More
Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More