Tips & Trick

Simak Nih! Begini Cara Hapus Data Pinjol Agar Tidak Diteror Debt Collector

Jakarta – Jika Anda pernah mengajukan pinjaman ke platform pinjaman online (pinjol), data pribadi akan terus tersimpan di database mereka. Celakanya, risiko intimidasi dan teror oleh debt collector terutama dari pinjol ilegal sering terjadi meski pinjaman sudah dilunasi.

Nah, untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan sejumlah langkah efektif dalam menghapus data pribadi secara permanen. 

Berikut cara menghapus data dari aplikasi pinjol agar tidak diteror debt collector :

Lunasi Seluruh Pinjaman

Langkah ini menjadi hal wajib yang perlu dilakukan yakni melunasi semua utang/pinjaman di aplikasi pinjol. Usai lunas dan tidak mengajukan pinjaman baru, kemungkinan Anda tidak akan menerima teror dari debt collector.

Baca juga : Digugat Rp2 Miliar, Begini Respons Pindar AdaKami

Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi

Usai melunasi utang pinjol, segera hapus akun dan lakukan uninstall aplikasi tersebut dari perangkat smartphone Anda. Hal ini guna mencegah akses lanjutan terhadap data pribadi milik Anda.

Hubungi Layanan Pelanggan

Langkah selanjutnya, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan aplikasi pinjol melalui email, telepon, atau chat, dan ajukan permohonan hapus data pribadi secara permanen beserta penutupan akun. Kemudian, sertakan bukti pelunasan dan minta konfirmasi tertulis sebagai bukti resmi.

Baca juga : Jangan Asal Pinjam! Ini Daftar 96 Pindar Resmi Berizin OJK per September 2025

Laporkan ke OJK

Anda bisa melaporkan langsung ke OJK terkait dengan penghapusan data pribadi melalui berbagai saluran resmi seperti email waspadainvestasi@ojk.go.id, situs ojk.go.id, WhatsApp 081-157-157, atau telepon 157. 

Jika teror bersifat keras kepala, Anda juga dapat membuat laporan ke kepolisian lengkap dengan bukti teror dan pelunasan.

Demikian beberapa cara agar data pribadi Anda terhapus di aplikasi pinjol. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Aliansi BEM UI Menentang Pernyataan Purbaya saat Wisuda UI, Ini Pernyataan Sikapnya

Poin Penting BEM se-UI merespons orasi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di wisuda Universitas Indonesia soal… Read More

1 hour ago

IHSG Diprediksi Lanjut Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BUVA, COIN hingga PANI

Poin Penting IHSG berpeluang menguat ke 8.377–8.440 jika bertahan di atas 8.172, dengan risiko koreksi… Read More

2 hours ago

Transaksi Bank Emas 33,7 Ton, Laba Pegadaian Naik 42,6 Persen di 2025

Poin Penting Laba Pegadaian 2025 melonjak 42,6% menjadi Rp8,34 triliun, ditopang pertumbuhan aset 47,8% dan… Read More

13 hours ago

IMF Usul RI Naikkan Pajak Karyawan, Begini Kata Menkeu Purbaya

Poin Penting IMF mensimulasikan kenaikan bertahap PPh 21 karyawan untuk mendukung peningkatan investasi publik dan… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Belum Ada Figur yang Kompeten

Poin Penting Sudah ada sejumlah pendaftar calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun… Read More

13 hours ago

Jurus Bank Jambi Perkuat Sistem Keamanan Siber

Poin Penting Bank Jambi meningkatkan sistem TI dan pengawasan transaksi sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan… Read More

14 hours ago