Ilustrasi: Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)/istimewa
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesi (BRI) dikenal sebagai “bank wong cilik” karena rajin mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pemilik usaha untuk mengembangkan bisnisnya. Saat ini, cara pengajuan KUR BRI juga bisa dibilang cukup mudah.
Hingga April 2025, BRI telah menyalurkan KUR Rp54,9 triliun atau 31,38 persen dari total alokasi tahunan sebesar Rp175 triliun yang ditetapkan pemerintah di 2025.
Pada periode ini, sebanyak 1,25 juta debitur alias pengusaha UMKM telah menerima manfaat dari penyaluran KUR. Dari sisi distribusi penyaluran KUR, lebih dari separuh atau sekitar 62,83 persen dialokasikan ke sektor produksi.
Sementara itu, sektor pertanian menjadi sektor ekonomi dengan penyaluran terbesar yang mencapai Rp23,77 triliun atau 43,28 persen dari total KUR.
Baca juga: Petani Tebu hingga Kontraktor Rumah Bisa Nikmati KUR Baru, Ini Skemanya
Melansir laman resmi BRI pada 7 Juli 2025, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan mengikuti program KUR BRI 2025.
BRI menawarkan dua cara dalam mengajukan KUR. Cara pertama dengan mengajukan langsung melalui kantor cabang sesuai domisili.
Baca juga: Hingga April 2025, BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun
Adapun suku bunga KUR BRI 2025 tetap ditetapkan sebesar 6 persen per tahun. Apabila pengajuan disetujui, maka calon penerima KUR BRI harus menandatangani kesepakatan pembayaran sesuai dengan plafon dan tenor. Setelah itu, dana KUR akan dikirimkan ke rekening bank. (*)
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More