Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (4/5) telah melakukan penerbitan POJK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Di mana aturan tersebut didasari oleh POJK Nomor 27/POJK.05/2018 tentang Perubahan atas POJK Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yang mengatur mengenai batasan investasi pada pihak terkait dan pihak yang bukan pihak terkait.
OJK menjelaskan bahwa penyesuaian atas POJK dimaksud ditujukan untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan mengoptimalkan kinerja investasi termasuk pada Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).
Sehingga dalam hal ini, OJK mengarahkan perusahaan harus menjaga tingkat eksposur risiko, terutama pada produk PAYDI dengan memperhatikan potensi dampaknya terhadap kinerja investasi PAYDI.
Baca juga: Optimalkan Kinerja PAYDI, OJK Terbitkan 2 POJK Ini
Beberapa ringkasan perubahan yang terjadi pada penyesuaian POJK Nomor 5 Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Kemudian, perubahan penyesuaian juga terjadi pada POJK Nomor 6 Tahun 2023 atas POJK Nomor 72/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah (POJK Kesehatan Keuangan) mengatur antara lain mengenai batasan investasi pada pihak terkait dan pihak yang bukan pihak terkait.
Baca juga: Produk PAYDI Gencar Dipasarkan, Begini Respon Korban Unit Link
Sehingga, ringkasan perubahan yang terjadi pada penyesuaian POJK Nomor 6 Tahun 2023 adalah penyesuaian ketentuan pemisahan aset dan liabilitas dalam Pasal 2 sehingga perusahaan wajib melakukan pemisahan berdasarkan jenis produk asuransi syariah, misalnya pemisahan PAYDI dan dwiguna syariah. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More