Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin, 2 Februari 2026, yang juga dihadiri oleh Badan Pengelola Investasi (B) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pejabat Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan dalam pertemuan dengan MSCI tersebut OJK dan BEI memaparkan delapan aksi percepatan reformasi pasar modal RI.
“Khususnya terkait dengan kluster transparansi yang terkait dengan pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan terkait dengan likuiditas untuk mendorong peningkatan free float sebagai kebijakan baru di pasar modal kita,” ucap Hasan kepada media di Gedung BEI Jakarta, 2 Januari 2026.
Baca juga: Friderica Widyasari Dewi Buka-bukaan Soal Seleksi Calon Pimpinan OJK
Hasan melanjutkan, hal tersebut telah diajukan oleh OJK dan BEI dalam bentuk proposal solusi kepada MSCI. OJK berencana untuk melakukan pemenuhan kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen, hingga di atas 1 persen.
Selain itu, OJK juga akan menghadirkan granularity atau klasifikasi investor pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjadi 27 sub-tipe investor dari sembilan tipe investor utama. Ini akan lebih menunjukkan klasifikasi dan kredibilitas pengungkapan UBO dari pengelolaan saham.
“Kemudian juga yang ketiga kami juga sudah menyampaikan proposal terkait rencana kenaikan free float dari pengaturan saat ini di minimum 7,5 persen menjadi 15 persen yang tentu pelaksananya akan dilakukan secara bertahap dan dilakukan bersama seluruh pelaku dalam hal ini,” imbuhnya.
Baca juga: Danantara Ikut Pantau Pertemuan BEI dengan MSCI
Hasan memaparkan respons MSCI atas proposal yang diajukan OJK dan BEI. Menurutnya, MSCI siap memberikan guidance terkait metodologi dan mekanisme perhitungan yang akan diterapkan.
Sejalan dengan itu, OJK akan menyampaikan pembaruan secara berkala kepada publik mengenai progres yang dikomitmenkan, sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan transfer informasi yang relevan.
“Jadi mudah-mudahan ini menjadi progres yang positif. Pada akhirnya, setelah melalui evaluasi, kami berharap memperoleh konfirmasi penerimaan,” ujar Hasan. (*)
Editor: Galih Pratama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More