Jakarta – Mudik aman dan nyaman tentu menjadi dambaan semua orang. Tugu Insurance menyediakan produk agar mudik tetap terasa aman dan nyaman.
Berikut beberapa tips mudik yang mungkin bisa menjadi panduan bagi yang melaksanakan perjalanan mudik di Lebaran 1445 H.
1. Persiapkan transportasi mudik
Mudik tentu saja butuh persiapan matang. Buat yang akan mudik menggunakan mobil pribadi, jauh-jauh hari siapkan kondisi kendaraanya. Perhatikan soal pergantian oli, kondisi ban dan mungkin harus melakukan service mobil secara keseluruhan terlebih dahulu.
Demikian pula yang menggunakan pesawat udara, kapal laut, kereta ataupun bis.Tiket perlu dipesan jauh-jauh hari agar kebagian tiket angkutan umum tersebut.
Baca juga: Kelola Keuangan Selama Ramadan, Honest Card Hadirkan Fitur Notifikasi Real Time
2. Usahakan jangan di puncak arus mudik
Pada puncak arus mudik, kondisi biasanya sangat padat.Bila memungkinkan bisa dilakukan bukan pada saat arus puncak yang biasanya berkisar H-1 sampai H-3 lebaran.
3. Persiapkan fisik dan mental anggota keluarga yang ingin ikut mudik
Karena bisa dipastikan akan sangat menguras energi. Mental dan fisik harus prima, misalnya dengan pemenuhan makanan bergizi yang baik dan vitamin yang cukup.
4. Istirahat yang cukup
Ini juga perlu dilakukan, apalagi bagi yang bertugas sebagai driver kendaraan pribadi. Jangan sampai ngantuk di perjalanan dan ujung-ujungnya mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Tugu Insurance Selesaikan Pembayaran Klaim USD19 Juta untuk Overfiring Unit Pabrik V PT Pupuk Kaltim
5. Miliki asuransi
Ada baiknya juga memiliki asuransi buat perjalanan mudiknya. Asuransi Kecelakaan Diri T Mudik dari Tugu Insurance akan mempermudah dalam melakukan perjalanan mudik.
Polis ini menjamin kematian, cacat tetap baik sebagian maupun keseluruhan, dan biaya pengobatan. Selain itu, ada perluasan jaminan berupa biaya ambulance, santunan kerusakan kendaraan tertanggung sebagai akibat dari kecelakaan, hilang/rusaknya barang bawaan selama perjalanan akibat kecelakaan, santunan apabila tempat tinggal tertanggung mengalami kebongkaran, santunan apabila tempat tinggal tertanggung mengalami kebakaran, santunan biaya pemakaman, santunan pembatalan tiket dan hotel sebesar 10 persen dari harga tiket dan hotel.
Produk ini bisa digunakan oleh para pemudik walaupun ada risiko yang dikecualikan yaitu polis ini tidak menjamin kecelakaan yang terjadi sebagai akibat langsung dari Tertanggung turut serta dalam lalu-lintas udara, kecuali sebagai penumpang yang sah (memiliki tiket resmi) dalam suatu pesawat udara pengangkut penumpang oleh maskapai penerbangan yang memiliki izin untuk itu dan beberapa hal lainnya, sesuai ketentuan dalam polis. Infomasi lebih lanjut di https://tugu.com/
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More