Ilustrasi: Tambang batu bara. (Foto: istimewa)
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024 sebesar Rp3,27 juta. Angka ini tercatat naik 2,81 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan rata-rata gaji buruh tertinggi terdapat pada kategori pertambangan yang mencapai Rp5,23 juta per bulan di Agustus 2024.
“Kalau kita bandingkan antara Agustus 2024 terhadap Agustus 2023, terjadi kenaikan upah buruh sebesar 2,81 persen,” ujar Amalia dalam konferensi pers, Selasa, 5 November 2024.
Baca juga: Fantastis! Segini Gaji yang Diterima Simon Aloysius Mantiri jadi Dirut Pertamina
Di peringkat kedua, kata Amalia, upah buruh tertinggi, yakni di kategori aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp5,08 juta per bulan. Lalu, upah buruh tertinggi ketiga adalah informasi komunikasi sebesar Rp4,98 juta per bulan.
BPS juga mencatat, upah buruh laki-laki pada Agustus 2024 tercatat sebesar Rp3,54 juta, dan upah buruh perempuan sebesar Rp2,77 juta.
Baca juga: Intip Gaji Mayor Teddy setelah Diangkat Prabowo Jadi Sekretaris Kabinet Merah Putih
1. Pertambangan: Rp5,23 juta per bulan
2. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp5,08 juta per bulan
3.Informasi dan Komunikasi: Rp4,98 juta per bulan
4. Pengadaan Listrik dan Gas: Rp4,83 juta per bulan
5. Real Estate: Rp4,30 juta per bulan
6. Administrasi Pemerintahan: Rp4,16 jua per bulan
7. Aktivitas Profesional dan Perusahaan: Rp4,14 juta per bulan
8. Pengangkutan: Rp3,98 juta per bulan
9. Aktivitas Kesehatan: Rp3,80 juta per bulan
10. Konstruksi: Rp3,29 juta per bulan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More