Keuangan

Simak! Berikut Tips Bijak Mengelola THR Anti Boros

Jakarta – Memasuki bulan Ramadan 2024, para pekerja mulai dari buruh, karyawan, hingga aparatur sipil negara (ASN), tentunya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan setahun sekali menjelang Idul Fitri atau Lebaran oleh perusahaan.

Para pekerja tentunya harus menggunakannya THR tersebut secara bijak. Jangan sampai dihambur-hamburkan untuk keperluan bersenang-senang.

Baca juga: 5 Tips Bijak Memulai Investasi di Bulan Ramadan

Influencer Keuangan Syariah, Greget Kalla Buana, mengatakan THR yang biasanya diberikan sebesar satu kali gaji tersebut utamanya dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah keuangan, seperti utang atau cicilan.

“Cicilan atau utang itu bisa lunas dengan THR, kalau bebannya ngga terlalu banyak jangan dipake untuk shopping, jadi jangan dipake untuk hal-hal yang sebenernya hanya untuk memenuhi kebutuhan emosional kita,” ucap Greget dalam Gerak Syariah OJK di Jakarta, 13 Maret 2024.

Greget menjelaskan bahwa, seorang pekerja dapat menyusun rincian rencana penggunaan THR, contohnya adalah sebanyak 30 persen digunakan untuk keperluan Ramadan seperti buka bersama, membeli baju atau yang lainnya. Lalu, sebanyak 20 persen dapat dianggarkan untuk keperluan mudik.

Baca juga: Masih Bingung Atur Keuangan Syariah ? Berikut 5 Tipsnya

“Lalu sisanya 50 persen itu bisa untuk self reward misalnya, mau ganti apa ya, kemudian untuk tambah top up emergency fund darurat, untuk bayar utang, kalo ngga ada utang buat investasi, untuk sedekah dan untuk persiapan qurban,” imbuhnya.

Dengan adanya rincian penggunaan dana THR tersebut, para pekerja dapat lebih bijak dalam menggunakan uangnya, dan sisanya bisa menjadi investasi jangka panjang. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

20 mins ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

35 mins ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

44 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

51 mins ago

Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Poin Penting Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka… Read More

56 mins ago

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan… Read More

1 hour ago