News Update

Simak! Berikut Langkah Kunci Rekomendasi BPKP Terkait Penguatan Tata Kelola BUMN

Jakarta – Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh membeberkan sejumlah key steps (langkah kunci) yang direkomendasikan terkait penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah-langkah ini dianggap penting untuk mengatasi tantangan yang dihadapi BUMN.

Ateh mengungkapkan, BUMN masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari menyeimbangkan antara peran sebagai agen pembangunan dan menjaga kinerja keuangan sebagai entitas bisnis. Ini menuntut BUMN harus bisa men-delivery program strategis yang ditugaskan pemerintah, sekaligus tetap bisa menghasilkan profit dan memberikan kontribusi fiskal pada negara.

Ada pula sejumlah tantangan lain, seperti dinamika dan tantangan global, mengelola kepercayaan stakeholder, hingga pengelolaan Grup BUMN yang semakin menantang.

“Terkait pengelolaan Grup BUMN, pengambilan keputusan bisnis harus cepat dan tepat. Lalu, tata kelola terintegrasi antara induk dan anak perusahaan,” ujarnya dalam BUMN Business Forum 2024 yang digelar The Asian Post dan Infobank Media Group di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca juga: BUMN Business Forum 2024: Ini Dia 55 BUMN Terbaik Versi The Asian Post 2024

Persoalan yang kerap dihadapi BUMN antara lain, penerapan manajemen risiko yang belum maksimal, management missbehavior, hingga ekspansi di luar core business, biaya yang tidak efisien, dan kurangnya kompetensi hingga fraud.

Terkait hal itu, BPKP pun terus melakukan fungsi pengawasan dan supervisi kepada BUMN maupun Kementerian BUMN. BPKP memastikan bahwa BUMN harus bekerja lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasinya.

“Sedangkan kepada Kementerian BUMN, kami sering memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan, peraturan-peraturan dalam mengawasi, memonitor dan memmastikan tata keola, risk dan compliance benar-benar dilakukan BUMN berdasarkan aturan-aturan yang dibuat Kementerian BUMN,” paparnya.

Ateh pun mamaparkan sejumlah langkah kunci (key steps) yang harus dilakukan terkait penguatan tata kelola BUMN. Langkah ini mencakup penerapan good corporate governance (GCG) dan aksi korporasi. Dari sisi GCG, antara lain memastikan kecukupan dan kesesuaian kebijakan GRC dengan kondisi terkini, memastikan kepatuhan penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern terintegrasi pada induk dan anak perusahaan. Selanjutnya, memastikan organ perusahaan menjalankan perannya dengan optimal.

“Fungsi pengawasan dari komisaris dan semuanya itu harus benar-benar diperhatikan,” lanjut Ateh.

Lalu, penanaman budaya risiko sebagai bagian integral dalam proses bisnis dan pengambilan keputusan strategis. Terakhir, melakukan pemantauan kontinyu atas relevansi dan kecukupan desain serta implementasi kebijakan GRC.

Baca juga: Cegah Korupsi, OJK Perkuat Tata Kelola dan Integritas Sektor Jasa Keuangan

Selanjutnya, dari aspek aksi korporasi, langkah yang harus diambil adalah memastikan kejelasan tujuan dan indikator keberhasilan aksi, memastikan aksi korporasi telah tertuang dalam perencanaan strategis perusahaan, memastikan persetujuan organ perusahaan telah didapat, dan memastikan adanya kebijakan dan kajian internal yang komprehensif.

“Kajian risiko harus disusun secara komprehensif, mempertimbangkan risiko fraud, dan terakhir memastikan kepatuhan pelaksanaan aksi terhadap rencana yang telah disusun, serta peraturan perundang-undangan, dan kebijakan internal,” tegasnya. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Penyaluran KUR Tembus Rp127 T, Bank Mandiri Bagikan Strategi Layani UMKM

Jakarta - Sektor UMKM terus menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan pelbagai kalangan. Porsi UMKM yang… Read More

32 mins ago

Setahun Meluncur, Transaksi Bursa Karbon Indonesia Tembus Rp37 Miliar

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, volume transaksi perdagangan Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon… Read More

43 mins ago

Segini Kekayaan Ahmad Muzani yang Ditetapkan jadi Ketua MPR RI Periode 2024-2029

Jakarta - Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani secara resmi menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)… Read More

2 hours ago

Ahmad Muzani Terpilih Jadi Ketua MPR RI, Berikut Susunan Lengkap Pimpinan Baru Dilantik

Jakarta - Pimpinan MPR RI periode 2024-2029 yang terdiri dari sembilan orang resmi dilantik. Mereka… Read More

2 hours ago

Sempat Menguat, IHSG Sesi I Kembali Melemah 0,53 Persen

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (3/10) ditutup… Read More

3 hours ago

Rusia Serang Balik AS, Aset JP Morgan dan Mellon Dibekukan hingga Rp5,6 Triliun

Jakarta - Pengadilan Arbitrase Wilayah Moskow membekukan dana Bank New York Mellon AS (NYSE:BK) yang… Read More

5 hours ago