Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah menegaskan akan melakukan penerbitan atas penerapan tata kelola bank umum terkait dengan dividen payout ratio perbankan yang dianggap terlalu besar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa saat ini aturan terkait dividen payout ratio perbankan masih dalam proses rumusan oleh divisi perbankan yang dikepalai oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Baca juga: OJK Pastikan Tak Akan Batasi Rasio Dividen Perbankan, Tapi…
“Sedang dirumuskan oleh tim pak Dian, bisa sesuai dengan prioritas yang juga diperlukan untuk bank dalam melakukan pengembangan investasi maupun juga untuk antisipasi terhadap berbagai kebutuhan terkait dengan pengembangan teknologi maupun digtal banking dan ketahanan siber,” ucap Mahendra usai Konferensi Pers di Jakarta, 18 Agustus 2023.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, bahwa OJK masih belum mengatur persentase maksimal untuk dividen payout ratio perbankan. “Belum ada ke situ, dan ini kita bicarakan dalam RDK,” ujar Inarno.
Adapun, OJK telah menegaskan bahwa dalam konteks aturan dividen payout ratio, OJK akan mengatur perbankan untuk memenuhi kewajiban Bank dalam pembagian dividen, serta mengkomunikasikannya dengan pemegang saham.
Kebijakan dividen perbankan akan memuat di antaranya, pertimbangan Bank dari sisi aspek internal dan eksternal, menetapkan besaran pembagian dividen yang juga secara proporsional mempertimbangkan kepentingan Bank dan kepentingan para pemegang saham atau investor, termasuk memuat mekanisme persetujuan dan kewenangan yang diperlukan.
Baca juga: Hati-Hati! Pembatasan Dividen bagi Bank-Bank di Tengah Rasio Permodalan yang Jumbo
Adapun, peraturan terkait dividen perbankan ini merupakan wujud prinsip transparansi dalam penerapan tata kelola yang baik pada Bank terhadap seluruh pemangku kepentingan Bank, terutama pemegang saham. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More