Perbankan

Simak! Begini Update Aturan Pembagian Dividen Perbankan dari OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah menegaskan akan melakukan penerbitan atas penerapan tata kelola bank umum terkait dengan dividen payout ratio perbankan yang dianggap terlalu besar.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa saat ini aturan terkait dividen payout ratio perbankan masih dalam proses rumusan oleh divisi perbankan yang dikepalai oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Baca juga: OJK Pastikan Tak Akan Batasi Rasio Dividen Perbankan, Tapi…

“Sedang dirumuskan oleh tim pak Dian, bisa sesuai dengan prioritas yang juga diperlukan untuk bank dalam melakukan pengembangan investasi maupun juga untuk antisipasi terhadap berbagai kebutuhan terkait dengan pengembangan teknologi maupun digtal banking dan ketahanan siber,” ucap Mahendra usai Konferensi Pers di Jakarta, 18 Agustus 2023.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, bahwa OJK masih belum mengatur persentase maksimal untuk dividen payout ratio perbankan. “Belum ada ke situ, dan ini kita bicarakan dalam RDK,” ujar Inarno.

Adapun, OJK telah menegaskan bahwa dalam konteks aturan dividen payout ratio, OJK akan mengatur perbankan untuk memenuhi kewajiban Bank dalam pembagian dividen, serta mengkomunikasikannya dengan pemegang saham.

Kebijakan dividen perbankan akan memuat di antaranya, pertimbangan Bank dari sisi aspek internal dan eksternal, menetapkan besaran pembagian dividen yang juga secara proporsional mempertimbangkan kepentingan Bank dan kepentingan para pemegang saham atau investor, termasuk memuat mekanisme persetujuan dan kewenangan yang diperlukan.

Baca juga: Hati-Hati! Pembatasan Dividen bagi Bank-Bank di Tengah Rasio Permodalan yang Jumbo 

Adapun, peraturan terkait dividen perbankan ini merupakan wujud prinsip transparansi dalam penerapan tata kelola yang baik pada Bank terhadap seluruh pemangku kepentingan Bank, terutama pemegang saham. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

3 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago