News Update

Simak! Begini Cara Akses Layanan Bank Emas di Pegadaian dan BSI

Jakarta – PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi dua lembaga keuangan yang menyediakan layanan bullion bank atau bank emas. 

Seperti diketahui, layanan bank emas baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

Menurut Prabowo, Indonesia merupakan negara yang kaya, di mana produksi emas di Tanah Air naik dari 100 ton setahun menjadi 160 ton. Untuk itu, ekosistem pelayanan emas ini akan diperbaiki yang akan mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas.

“Saya kira apa yang tadi perlihatkan suatu yang sangat membanggakan kita harapkan bahwa ini akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) kita kalau tidak salah bisa menambah Rp245 triliun kemudian akan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru,” pungkasnya.

Baca juga: Ternyata Masih Banyak Warga RI Simpan Emas di Bawah Bantal

Akses Layanan Bank Emas Pegadaian dan BSI

Masyarakat pun kini bisa menabung emas, baik dalam bentuk fisik dan maupun digital. Nah, bagi Anda yang ingin melakukan transaksi tabungan emas di Pegadaian dan BSI. Berikut tata caranya.

Pegadaian

Pegadaian sendiri memiliki produk bernama Tabungan Emas Pegadaian. Ini merupakan layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas dengan mudah.

Ada juga produk cicil emas dan gadai emas. Setelah mendapatkan izin bullion bank, Pegadaian kini dilengkapi dengan produk deposito emas.

Nah, melansir laman resmi Pegadaian, Rabu (26/2), berikut persyaratan, pendaftaran Tabungan Emas Pegadaian.

Persyaratan

  • Memiliki identitas yang berlaku seperti KTP/Paspor
  • Mengisi formular pembukaan Rekening Tabungan Emas
  • Biaya transaksi Tabungan Emas

Pendaftaran

Melalui Cabang Pegadaian

  • Nasabah mengisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP
  • Nasabah membayar biaya admin Rp10.000, biaya pengelolaan rekening Rp30.000 dan biaya materai Rp10.000
  • Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0,01 gram
  • Nasabah menandatangani dan mendapatkan buku Tabungan Emas

Melalui aplikasi Pegadaian Digital

  • Download dan login aplikasi Pegadaian Digital
  • Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama
  • Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening
  • Pilih metode pembayaran
  • Lakukan pembelian emas sebesar Rp50.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk
  • Rekening telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran.
Baca juga: Bank Emas Meluncur, Airlangga: 1.800 Ton Emas Siap Dikapitalisasi

BSI

BSI memiliki produk investasi bernama Tabungan E-Mas yang bisa dilakukan tanpa perlu pergi ke kantor cabang.  Artinya, nasabah bisa melakukan transaksi melalui ponsel dengan mengunduh aplikasi BSI Mobile.  

Dilansir dalam laman resmi BSI, berikut langkah-langkah cara menabung emas melalui aplikasi BSI Mobile: 

  • Instal aplikasi BSI Mobile di Google Play Store atau App Store (iOS).
  • Setelah ter-instal, siapkan saldo untuk pembelian emas pertama, minimal 0,1 gram atau setara Rp 100.000.
  • Buka aplikasi BSI Mobile dan klik menu “e-mas”.
  • Lalu, Anda akan dihadapkan pada dua pilihan.
  • Pilihlah “e-mas” bila ingin melakukan pembelian untuk pertama kali.
  • Bacalah dengan seksama informasi yang ditampilkan seperti syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Apabila sudah membaca dan setuju, centang kolom pernyataan persetujuan yang disediakan.
  • Isilah NPWP di kolom yang disediakan. Anda bisa mengosongkan nomor NPWP ketika daftar tabungan emas. Namun, potongan PPH harga beli emas nantinya pasti akan lebih mahal dibandingkan yang sudah mengisi NPWP.
  • Lakukan transaksi pertama dengan minimal 0,1 gram. Pada pembelian selanjutnya, Anda bisa melakukan transaksi minimal 0,05 gram atau Rp50.000 dan maksimal Rp100 juta setiap harinya.
  • Pilihlah rekening pembayaran setoran awal dan auto debet biaya sewa tahunan yang harus dibayarkan.
  • Centang kolom persetujuan dan tunggu beberapa saat hingga transaksi berhasil dilakukan.
  • Anda pun telah memiliki emas digital yang dapat dicek langsung di aplikasi BSI Mobile. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

1 hour ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

22 hours ago