Nasional

Simak Aturan Ukuran Bagasi Kereta Cepat Whoosh, Barang Jenis Ini Dilarang

Jakarta – PT KCIC mengeluarkan ketentuan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang menyambut musim libur Lebaran 2024.

Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan, aturan bagasi tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta menjaga kenyamanan seluruh penumpang Whoosh.

“Setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20 kg. Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (02/04).

Menurutnya, penganturan ini juga dilakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. 

“KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang,” jelasnya.

Baca juga: KAI Commuter Siapkan Layanan Angkutan Lebaran 2024 bagi Pemudik Lokal

Terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan yaitu:

  • Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
  • Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
  • Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
  • Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

Lebih lanjut kata dia, selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.

Selain itu, KCIC mengimbau agar penumpang menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. 

Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud.

Larangan Jenis Barang Bawaan

Terkait keamanan perjalanan, KCIC mengatur jenis barang bawaan yang tidak boleh dibawa oleh penumpang. Barang seperti hewan, narkotika, senjata api dan tajam, barang mudah terbakar, barang berbau tajam, dan barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.

Jika penumpang kedapatan membawa barang-barang sesuai larangan di atas, maka tidak diperkenankan membawa barangnya ke dalam perjalanan Whoosh.

Baca juga: Simak! Ini 5 Tips Mudik Aman dan Nyaman Saat Lebaran

Terkait barang bawaan pula, KCIC juga mengimbau agar penumpang selalu menjaganya selama berada di kereta dan di stasiun Whoosh. Meski sudah tersedia layanan lost and found, kewaspadaan dan kehati-hatian penumpang juga tetap dibutuhkan agar tidak ada barang yang tertinggal atau tertukar.

Pada musim libur lebaran ini, diprediksi penumpang akan semakin meningkat. Pengaturan bagasi penumpang ini akan memberikan rasa aman dan nyamanan kepada seluruh layanan Whoosh baik selama berada di stasiun dan dalam perjalanan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

44 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

1 hour ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

15 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago