Nasional

Simak Aturan Ukuran Bagasi Kereta Cepat Whoosh, Barang Jenis Ini Dilarang

Jakarta – PT KCIC mengeluarkan ketentuan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang menyambut musim libur Lebaran 2024.

Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan, aturan bagasi tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta menjaga kenyamanan seluruh penumpang Whoosh.

“Setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20 kg. Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (02/04).

Menurutnya, penganturan ini juga dilakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. 

“KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang,” jelasnya.

Baca juga: KAI Commuter Siapkan Layanan Angkutan Lebaran 2024 bagi Pemudik Lokal

Terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan yaitu:

  • Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
  • Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
  • Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
  • Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

Lebih lanjut kata dia, selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.

Selain itu, KCIC mengimbau agar penumpang menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. 

Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud.

Larangan Jenis Barang Bawaan

Terkait keamanan perjalanan, KCIC mengatur jenis barang bawaan yang tidak boleh dibawa oleh penumpang. Barang seperti hewan, narkotika, senjata api dan tajam, barang mudah terbakar, barang berbau tajam, dan barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.

Jika penumpang kedapatan membawa barang-barang sesuai larangan di atas, maka tidak diperkenankan membawa barangnya ke dalam perjalanan Whoosh.

Baca juga: Simak! Ini 5 Tips Mudik Aman dan Nyaman Saat Lebaran

Terkait barang bawaan pula, KCIC juga mengimbau agar penumpang selalu menjaganya selama berada di kereta dan di stasiun Whoosh. Meski sudah tersedia layanan lost and found, kewaspadaan dan kehati-hatian penumpang juga tetap dibutuhkan agar tidak ada barang yang tertinggal atau tertukar.

Pada musim libur lebaran ini, diprediksi penumpang akan semakin meningkat. Pengaturan bagasi penumpang ini akan memberikan rasa aman dan nyamanan kepada seluruh layanan Whoosh baik selama berada di stasiun dan dalam perjalanan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

8 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

9 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

9 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

9 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

11 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

12 hours ago