Nasional

Simak Aturan Ukuran Bagasi Kereta Cepat Whoosh, Barang Jenis Ini Dilarang

Jakarta – PT KCIC mengeluarkan ketentuan terkait jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang menyambut musim libur Lebaran 2024.

Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan, aturan bagasi tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta menjaga kenyamanan seluruh penumpang Whoosh.

“Setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20 kg. Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (02/04).

Menurutnya, penganturan ini juga dilakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. 

“KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang,” jelasnya.

Baca juga: KAI Commuter Siapkan Layanan Angkutan Lebaran 2024 bagi Pemudik Lokal

Terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan yaitu:

  • Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
  • Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
  • Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
  • Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

Lebih lanjut kata dia, selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.

Selain itu, KCIC mengimbau agar penumpang menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi. 

Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan yang dimaksud.

Larangan Jenis Barang Bawaan

Terkait keamanan perjalanan, KCIC mengatur jenis barang bawaan yang tidak boleh dibawa oleh penumpang. Barang seperti hewan, narkotika, senjata api dan tajam, barang mudah terbakar, barang berbau tajam, dan barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.

Jika penumpang kedapatan membawa barang-barang sesuai larangan di atas, maka tidak diperkenankan membawa barangnya ke dalam perjalanan Whoosh.

Baca juga: Simak! Ini 5 Tips Mudik Aman dan Nyaman Saat Lebaran

Terkait barang bawaan pula, KCIC juga mengimbau agar penumpang selalu menjaganya selama berada di kereta dan di stasiun Whoosh. Meski sudah tersedia layanan lost and found, kewaspadaan dan kehati-hatian penumpang juga tetap dibutuhkan agar tidak ada barang yang tertinggal atau tertukar.

Pada musim libur lebaran ini, diprediksi penumpang akan semakin meningkat. Pengaturan bagasi penumpang ini akan memberikan rasa aman dan nyamanan kepada seluruh layanan Whoosh baik selama berada di stasiun dan dalam perjalanan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

17 mins ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

43 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

1 hour ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago