Snapshot

SIG Raih Penghargaan Kategori Best Right of Shareholders

Direktur SDM dan Umum SIG, Agung Wiharto (ketiga dari kiri) menerima penghargaan kategori Best Right of Shareholders pada ajang The 13th Corporate Governance Award 2022 di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022. Penghargaan diberikan kepada emiten-emiten yang telah mengimplementasikan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada tahun 2021 dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip GCG. SIG berkomitmen untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik di seluruh tahapan kegiatan operasional untuk memastikan kinerja yang berkelanjutan agar dapat terus memberi manfaat kepada para pemangku kepentingan.

erman subekti

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

6 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

7 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

8 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

8 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

9 hours ago