Poin Penting
Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Allo Bank, Indra Utoyo hari ini Selasa (23/9) menjalani sidang putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Indra Utoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada periode 2020–2024.
Dinukil laman resmi PN Jakarta Selatan, jadwal sidang gugatan praperadilan Indra Utoyo dimulai pukul 13.00 WIB. “Agenda: pembacaan putusan,” tertulis pada data perkara dengan nomor 101/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dikutip 23 September 2025.
Baca juga : Eks Dirut Allo Bank Gugat Status Tersangka dari KPK ke Praperadilan
Sebelumnya, PN Jaksel telah menggelar sidang perdana praperadilan pada Kamis, 4 September 2025, namun harus ditunda karena pihak KPK sebagai termohon tidak hadir.
Sidang dilanjutkan pada Senin, 15 September 2025, dengan agenda pembacaan permohonan, dan hari ini masuk tahap pemeriksaan bukti serta saksi dari pemohon.
Dalam kasus yang menjerat Indra, KPK juga telah menetapkan empat nama lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek bernilai Rp2,1 triliun tersebut.
Baca juga : Laba Allo Bank Naik 13,2 Persen Jadi Rp227 Miliar di Semester I 2025
Empat tersangka lainnya itu adalah Catur Budi Hartono (CBH), Wakil Direktur Utama BRI; Dedi Sunardi (DS), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL), Dirut PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS; dan Rudy S. Kartadidjaja (RSK), Dirut PT Bringin Inti Teknologi.
Namun, hingga kini para tersangka tersebut belum ditahan oleh KPK. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 dan Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Ekonom desak konsolidasi cepat OJK menyusul pengunduran diri beruntun petinggi agar roda organisasi… Read More
Poin Penting Mahendra Siregar (Ketua), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), dan dua pejabat OJK lainnya mengundurkan… Read More
Poin Penting Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DK OJK tak lama setelah… Read More
Poin Penting Empat petinggi OJK mengundurkan diri dalam waktu berdekatan, memicu kekhawatiran terhadap stabilitas dan… Read More
Generali Indonesia luncurkan GEN Prime Link, produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI yang memiliki… Read More
Poin Penting Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari… Read More